Surakarta – BAZNAS Kota Surakarta menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pengelolaan ZIS melalui UPZ Masjid se-Surakarta di Rumdin Wakil Walikota (08/03). Kegiatan diikuti oleh perwakilan pengelola masjid-masjid yang dimiliki oleh umum, swasta, pemerintah, yayasan, TNI/POLRI, mall dan hotel. Kegiatan dibuka oleh Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakoso serta penyampaian materi oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur.
Wakil Walikota, Teguh Prakoso menyampaikan pesan dari Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming yang berhalangan hadir. Ia menyampaikan bahwa BAZNAS berperan penting dalam menampung dan menyalurkan bantuan masyarakat. “Dengan adanya optimalisasi saya yakin akan mendorong partisipasi untuk meningkatkan ZIS dan memastikan penyalurannya tepat sasaran, karena optimalisasi yang baik akan sejalan dengan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan,”ujarnya. Beliau menjelaskan bahwa zakat memiliki bobot yang lebih tinggi dari sekedar tindakan atau simbol kedermawanan. “Zakat sesungguhnya merupakan alat kunci ketaatan umat beragama dalam melaksanakan dan memenuhi hak hak masyarakat,”lanjutnya. Dalam pesan tersebut, Walikota meminta BAZNAS untuk mendorong seluruh pejabat negara, BUMN, swasta, kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan zakat melalui zakat resmi untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan juga memberikan keberkahan kepada masyarakat.
Senada dengan apa yang disampaikan Walikota Surakarta, selaku narasumber Hidayat Maskur menjelaskan bahwa masyarakat khususnya Kota Surakarta telah dididik untuk memiliki sifat dermawan. Beliau menjelaskan tentang jenis philanthropy di Indonesia diantaranya ; Lembaga yang memiliki badan hukum (LAZ), Lembaga Philanthropy Islam Internasional, Lembaga Non Philanthropy berbasis individu, dan Pegiat aktivis di dunia maya. “Saya perlu mengingatkan pada masjid yang dikelola oleh mall/hotel, agar lebih selektif dan hati-hati dengan adanya kotak amal yang dibungkus dengan kegiatan yatim piatu, dan lain sebagainya,”tegasnya. Hidayat juga meminta pada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap lembaga tertentu, yang dimungkinkan tidak transparan dalam pengelolaannya. “Kepedulian kita bersama, menjadi peran penting terwujudnya ketentraman dan kedamaian,”ujarnya. Ia menambahkan bahwa satu-satunya kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan yaitu BAZNAS yang merupakan milik pemerintah dan berundang-undang dan bersifat independent dengan laporan berkala serta adanya audit keuangan dan syariah. “Tenaga BAZNAS pun dibayar bukan dari ZIS, melainkan dari APBD, maka tidak perlu khawatir karena dana BAZNAS sepenuhnya digunakan untuk masyarakat,”ungkapnya. Jika terdapat kegiatan penerimaan dan pentasarufan dana ZIS yang dilaksanakan tanpa izin atau sepengetahuan BAZNAS, maka dapat dikategorikan sebuah pelanggaran serta melawan hokum dan dapat menerima sanksi pidana. Di akhir pemaparan, Hidayat mengajak seluruh pengelola UPZ masjid untuk bersinergi dengan BAZNAS dalam segi pengelolaan. “Menghidupkan BAZNAS, sama artinya dengan menukar uang kita di dunia menjadi uang di akherat,”pungkasnya.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Ketua BAZNAS yang baru saja dilantik pada 28 Januari 2022 oleh Walikota Surakarta. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas BAZNAS dan UPZ untuk mengoptimalisasi penerimaan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS),”tuturnya Muh Qoyim. Lebih lanjut, Qoyim mengajak seluruh pengelola masjid untuk menyimak materi dari narasumber, dan mengajak masjid-masjid yang dikelola oleh swasta khususnya mall dan hotel untuk bekerjasama. “Dengan tujuan membantu masyarakat Kota Surakarta yang membutuhkan untuk ekonomi produktif, sehingga merubah dari menerima menjadi memberi dan mewujudkan kesejahteraan semakin baik,”jelasnya. Beberapa program unggulan BAZNAS, antara lain ; kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, advokasi dan dakwah, dan pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. (may/bd)