HILMY : MELAWAN PUNGLI JIHAD DHOHIR BATIN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jakarta, (Pinmas) Pungutan Liar saat ini menjadi bahan perbincangan oleh masyarakat akibat dari system pelayanan publik yang sangat buruk. Kementerian Agama satker yang paling besar di banding Kementerian yang lain menjadi sorotan tersendiri dan terutama dalam aspek pelayanan ke masyarakat.

Wokrshop Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Pinmas), Hilmy Muhammadiyah dengan materi “Jerat Pelaku Pungli”, bertempat di Lantai 2 Gedung Sekjen Kemenag RI, (10/11).

Menurut Hilmy Muhammadiyah sebagai sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag RI menjelaskan; “kondisi sistem pelayanan di lingkungan Kementerian Agama memang sangat rawan pungli, seperti Pelayanan Nikah pada KUA, Pelayanan Haji seperti Ijin dan Biro Umroh, Bantuan Dana Pendidikan dan Pelayanan Kepegawaian, sesuai seringg muncul persoalan di masyarakat bawah”, uangkapnya.

Lanjut Hilmy; “banyak unsur pungli yang terjadi dalam masyarakat secara objektif sering dilakukan oleh ASN, Penyelenggara Negara, Menyalahgunakan Kekuasaan, yang paling parah memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, membayar, menerima pembayaran dengan potongan, termasuk unsur subjektif menguntungkan secara melawan hukum”, dan ini jangan dianggap yang hal biasa, jelas Hilmy.

Dan Penyebab munculnya Pungutan Liar Hilmy; “memang mengakui yang menjadi penyebab utama adalah kualitas birokrasi, system hukuman, pengawasan institusi, keteladanan pemimpin, dan saat ini presiden secara langsung sudah membuat perpres pula”, jelas Hilmy.

Menanggapi bagaimana cara solusi pemeberantasan pungli, Hilmy mengatakan; “menciptakan lingkungan yang tidak koruptif dengan pendekatan agama, pembuatan aturan untuk mendukung pencegahan, menciptakan budaya anti korupsi sejak dini termasuk penguatan kode etik dan peningkatan kompetensi bukan like and dislike”.

Maka Hilmy semboyan; “pelayan public selagi masih dipermudah jangan dipersulit”, artinya segala sesuatu harus dimulai dengan makna jihad yang tidak hanya dimaknai sebagai konsep saja, akan tetapi harus terapkan dalam kulli hal artinya segala tingkah laku, pungkas Hilmy, (ali)