Kota Pekalongan – Himpunan Mahasiswa Program (HMPS) Studi Hukum Tatanegara (HTN) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar kegiatan Seminar Hukum dengan tema “Peranan Konstitusi Dalam Mengawal Hak-Hak Warga Negara “. Acara ini mengundang Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah H. Sukirman S.S. dan Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah H. Abdul Hamid S.Pd.I.
Acara yang digelar pada Rabu (17/05/2023) di Lt.4 Fakultas Syariah ini diikuti mahasiswa Hukum Tatanegara angkatan 2020, 2021, dan 2022 beserta delegasi organisasi mahasiswa di lingkup Fakultas Syariah. Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Syariah Dr. K.H. Mohammad Fateh M.Ag.
Dalam sambutannya, Fateh mengucapkan selamat atas terselenggaranya Seminar Hukum yang dihadiri pembicara berkompeten ini. Ia menitipkan pesan kepada peserta untuk serius mengikuti seminar agar ilmu yang diharapkan panitia dan pihak Dekanat Syariah bisa tersampaikan kepada peserta untuk menjadi bekal menjadi Mahasiswa Hukum Tatanegara.
Berlanjut pada sesi materi. H. Sukirman S.S. dalam paparan materinya menyampaikan hakikat dari konstitusi. “Konstitusi adalah hukum tertinggi dalam suatu negara, dan jangan dilupakan konstitusi dan undang-undang adalah sebagian dari produk politik”, ungkap Sukirman. Setelah itu, materi kedua dilanjutkan oleh H. Abdul Hamid S.Pd.I., yang menjelaskan mengenai peran lembaga legislatif dalam berjalannya stelses konstitutif.
Secara umum acara berlangsung dengan sukses dan meriah, dibuktikan dengan antusias peserta dalam sesi tanya jawab atau diskusi. Materi yang dibawakan oleh dua pembicara selaras dengan tema seminar yakni mengenai konstitusi dan hak-hak warga negara, dan pembicara memaparkan materi kepada peserta dengan sangat baik.
Dengan diadakannya seminar hukum bertema konstitusi ini diharapkan dapat benar-benar membuka kacamata mahasiswa Hukum Tatanegara UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan agar satu langkah lebih paham seputar konstitusi. Mahasiswa sebagai agent of change diharapkan memiliki pemahaman mengenai undang-undang dan regulasi lain yang ada di Indonesia. (Firdaus/Ant/bd).