Hormati perbedaan sebagai kunci kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kerukunan Umat Beragama menjadi sangat penting dalam suasana kebhinnekaan dan pruralitas yang ada di masyarakat Blora. Oleh karena itu, maka saling menghormati perbedaan beragama dan berkeyakinan antar umat beragama, intern umat beragama dan antar umat beragam dengan pemerintah merupakan kunci dari terwujudan kerukunan umat beragama.

Demikian paparan dari kepala Kankemenag Blora, Drs. H. Tri Hidayat dalam acara sarasehan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Blora pada Kamis, 20 Nopember 2014 di Gedung mr. Green Blora.

Tri Hidayat juga menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama menjadi pilar dari bangsa dan negara, maka pemerintah seperti kementerian Agama Blora berkewajiban melakukan bimbingan dan penyuluhan akan pentingnya kerukunan bagi umat beragama agar masyarakat dapat melaksanakan ajaran agamanya dengan nyaman, lancar dan tertib.

“Terdapat 6 agama yang saat ini diakui pemerintah yakni Islam, Kristen, katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu yang harus saling mengerti, toleransi dan menghargai perbedaan dan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya sehingga kerukunan bagi masyarakat di Blora ini bisa terwujud” papar Kepala Kantor Kementerian Agama Blora tersebut serius.

Selain itu, terdapat tantangan keberagaman yakni liberalisme dan radikalisme serta tantangan lokalisasi agama seperti lemahnya agama formal menyentuk kelompok pinggiran, keinginan identifikasi dan aktualisasi diri dan ketidakpuasan terhadap agama formal yang sudah ada, sehingga semuanya perlu disikapi dengan mengedapankan kerukunan dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora, Djoko Nugroho juga turut menghadiri acara yang diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari tokoh agama, jajaran muspida, anggota dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Blora, akademisi, cama, Kepala KUA dan kasi di lingkungan kementerian Agama Blora.

Bupati Blora, Djoko Nugroho menyampaikan pentingnya mengutamakan kesetaraan dalam beragama yang ada untuk bersama membangun Blora baik dari tokoh agama, aktivis agama dan organisasi sehingga akan muncul keselarasan dan keharmonisan serta meminimalisir perbedaan dan pertentangan dalam masyarakat.

“Dari semua agama manapun baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu maupun kepercayaan marilah saling hidup berdampingan dan rukun dan semuanya mempunyai kesetaraan dalam hidup bermasyarakat tanpa perbedaan”, tuturnya.

“Sarasehan kerukunan umat beragama seperti ini sangat bagus sehingga perlu diamalkan dalam kehidupan secara nyata dengan perilaku yang baik dan terpuji” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Drs. H. Dwiyanto, M.Ag menyatakan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan adalah untuk meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama serta menjaga keharmonisan antar agama untuk peningkatan wawasan dalam pengamalan agama.

Sarasehan dengan tema Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama Menuju Harmonisasi Umat Berdasarkan PBM 2 Menteri pun disambut dengan antusias peserta dengan pemateri kedua dari Wakil ketua FKUB Jawa Tengah, Drs. H. Rosihan, SH, M.Ag yang memaparkan bagaimana membangun dialogis antar umat berdasarkan aturan PBM 2 menteri saat ini.

Isu sentral saat ini adalah munculnya pandangan dan doktrin yang menganggap ajaran agama dan kepercayaannya paling benar sendiri, sehingga kedewasaan dalam beragama perlu dibangun di tengah masyarakat yang bersifat pruralis dan majemuk.

“Biarkanlah agama dan keyakinan berkembang tanpa harus saling menjatuhkan dan menyakiti serta merusak akidah satu agama dengan yang lainnya maka kerukunan dan toleransi menjadi penting untuk diwujudkan dengan kedewasaan beragama”, ungkapnya.

Dosen Unissula tersebut juga menyatakan bahwa adanya perbedaan seperti di yerusalem dimana Islam dan Kristen saling membantu dalam mendirikan rumah ibadah, dan saling hidup rukun adalah praktek nyata indahnya perbedaaan dalam bingkai persatuan dalam masyarakat tersebut.

“Yang selama ini salah adalah paham yang memaksakan supaya orang yang berbeda paham dengannya mengikuti agamanya secara membabi buta karena harusnya tidak saling memusuhi tapi menghormati agama dan keyakinan masing masing secara harmoni dan selaras”

Oleh karena itu, adanya PBM 2 Menteri digunakan sebagai dasar baik dalam pendirian rumah ibadah, dan kerukunan itu namun apabila masyarakat beragama sudah semakin dewasa maka tanpa PBM pun kerukunan bisa terwujud dengan sendirinya dengan dasar pemahaman agama yang tidak sempit.

Suasana dialogis pun terjadi antar peserta dan narasumber tentang isu yang saat ini terjadi dalam kerukunan umat beragama, pelayanan pemerintahan dan apresiasi terhadap pemahaman agama seperti yang digelar dalam sarasehan tersebut. (ima)