081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

IKM, Guru Leluasa Memilih Media Ajar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Jelang tahun ajaran baru kurikulum merdeka masih perlu kajian mendalam untuk dapat diimplementasikan di madrasah, pada prinsipnya Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menjawab tantangan pendidikan di era digitalisasi sesuai dengan PMA Nomor 347 Tahun 2022, dan mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan oleh Pandemi Covid 19.

Bertempat di gedung MI Muhammadiyah Sambongsari, Weleri Kamanterian Agama Kabupaten kendal melaksanakan Pelatihan Implementasi Kurikulum merdeka Belajar tingkat Madrasah Ibtidaiyah rumpun Weleri – Rowosari, Selasa (24/1).

Disampaikan Kasi Pendidikan  Madrasah, Muhamad Muslikhan, kegiatan ini dilakukan untuk memberi pemahaman agar tenaga pendidik dan kependidikan paham terhadap implementasi kurikulum merdeka belajar yang tengah dicanangkan. Dimana madrasah harus merespon dan menyesuaikan dinamika perkembangan pendidikan dengan tetap mempertahankan ciri khas madrasah yakni pembentukan karakter siswa yang islami.

“Perihal Kurikulum Merdeka ini didalamnya mencakup minat dan bakat siswa jadi guru harus mengetahui minat dan bakat dari siswanya sehingga mereka nantinya akan mengasah potensinya sesuai minat dan bakat yang dimiliki dan dengan demikian prestasi madrasah akan menjadi daya tarik masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di madrasah,” tuturnya.

Sesuai UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dimana pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Maka budaya pembelajaran di madrasah yang sudah menjadi ciri khas harus diimplementasikan dalam kurikulum muatan lokal. Implementasi Kurikulum Merdeka harus dibarengi dengan peningkatan SDM guru sebagai mentor untuk selalu memperbanyak literasi, mengingat pada kurikulum ini guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat atau media ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

“Peran guru pada implementasi kurikulum merdeka ini adalah sebagai mentor yang harus berkreasi, berinovasi dan berkolaborasi memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu layanan madrasah. Maka tenaga pendidik dan kependidikan dituntut bisa mewujudkan layanan pendidikan yang humanis, ramah dan menjadi diri yang adaptif,” jelas Kakan Kemenag Mahrus saat diundang sebagai narasumber. (bel/rf)

Skip to content