Ikuti Rakor Zoom TLHP, Penebus Warisan Dosa-Dosa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Selasa (18/5) Kementerian Agama Kota Semarang mengikuti Rakor  Penyelesaian TLHP yang diselenggarakan oleh Subbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov Jateng.  Kegiatan Rakor dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan diikuti oleh 18 Kemenag Kab/Kota se Jateng yang masih ditemukan saldo temuan oleh Irjen Kemenag RI per 26 April 2021, adapun peserta dari Kankemenag Kota Semarang adalah Kasubbag TU beserta asmin TLHP dan PMPZI. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih 1 jam.

Rakor dipimpin langsung oleh Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Nur Kolis. Beliau menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng dan Kankemenag Kab/Kota serta madrasah yang terlibat dalam penyelesaian TLHP. “LHP yang ada saat ini bisa jadi merupakan warisan, alhamdulillah Bapak/Ibu adalah orang baik yang mau menyelesaikan LHP warisan/dosa-dosa pendahulu sebelumnya, semoga ini menjadi amal jariyah bagi Bapak/Ibu semuanya,” demikian disampaikan Nur Kholis dalam sambutannya.

Nur Kholis meminta agar seluruh satker segera menindaklanjuti LHP tersebut sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh Irjen, “Jangan sampai antara tindak lanjut tidak sesuai dengan rekomendasinya,” ditambahkan Nur Kholis diakhir sambutannya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kasubbag Ortala dan KUB, Kabag TU, Fajar Ady N, juga menyampaikan hal yang sama, yaitu ucapan terima kasih kepada pemangku amanah untuk menyelesaikan LHP meskipun merupakan warisan. “LHP segera di tindaklanjuti,  dan tolong Kanwil diberi salinan dokumennya, sehingga Kami bisa membantu mengawal,” demiakian arahan Kabag TU. “Bagi yang kasusnya berat atau besar mohon bisa berkoordinasi dengan Kanwil,” himbau Fajar.

Dalam rakor virtual ini, disampaikan oleh Hamid, staf Subbag Ortala dan KUB bahwa Irjen akan melakukan kunjungan langsung dalam rangka TLHP ke Kanwil Kemenag Prov. Jateng pada tanggal 27-28 Mei 2021, untuk itu masing-masing satker diminta untuk menyiapkan dokumennya dengan baik. Adapun satker yang memerlukan pendampingan sebelum kunjungan Irjen tersebut, bisa menghubungi Subbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Dalam kesempatan ini, Kasubbag TU Kankemenag Kota Semarang, Rachmad Pamudji, menyampaikan agar Kanwil dapat membantu dalam penyelesaian LHP pada kasus pencurian Kankemenag Kota Semarang, dikarenakan pegawai yang dimaksud sudah pensiun dan mutasi ke satker lain. Hal inipun ditanggapi langsung oleh Kabbag TU, bahwa hal ini memang sudah menjadi pembahasan secara internal oleh jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng. “Semoga pada tanggal 27-28 nanti semua LHP segera terselesaikan, sehingga harapan Kanwil Kemenag Prov. Jateng menjadi ZI WBBK dan WBBM pada tahun 2021 dapat terlaksana,” pungkas Fajar diakhir Rakor. (Nova/HumasDM/bd).