Kakan Kemenag Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim didampingi Kepala Biro AUPK Drs. H. Edhi Gunawan, Kabag. Umum dan Akademik Tri Rachmijati, Kasi PHU Drs. Purwanto Hendro Puspito, membuka dan memberikan materi dalam acara Haji Goes To Campus yang diadakan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan UIN Saizu Purwokerto, di aula pertemuan UIN Saizu , Rabu (15/03)
Kegiatan sosialisasi Haji Goes To Campus diikuti 50 peserta mahasiswa UIN Saizu Purwokerto dari berbagai fakultas, dengan narasumber Kakan Kemenag Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim, S.Ag, M.Pd.I , Pembimbing Haji Profesional KH. Drs. Mughni Labib, M.Si, Kasi PHU Drs. Purwanto Hendro Puspito .
Dalam laporannya Kasi PHU H. Hendro menyampaikan bahwa maksud dari pelaksanaan kegiatan haji goes to campus adalah untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada mahasiswa tentang persyaratan dan proses pendaftaran haji.
“ Prosesnya mulai dari awal pembukaan rekening tabungan haji di bank penerima setoran biaya pendaftaran ibadah haji sampai memperoleh porsi.” Terangnya.
“ Selain itu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa perguruan tinggi Islam tentang pelaksanaan manasik dan ibadah haji/umrah” terangnya lebih lanjut.
Sementara dalam sambutan pembukaan , Kakan Kemenag Banyumas H. Aziz Muslim menjelaskan bahwa ibadah haji persoalannya sangat rumit , merupakan kegiatan tahunan yang menyangkut layanan umat dan diselenggarakan di negara lain.
“ Kegiatan ini tujuannya untuk mensosialisasikan informasi dan yang kedua menjadi motifasi, mudah mudahan dengan hadir disini menjadi wasilah akan berangkat haji. Haji itu panggilan dari Allah SWT , karena banyak orang yang tidak begitu kaya atau tidak mampu dapat berangkat haji.” Jelasnya.
Lebih lanjut H. Aziz menjelaskan bahwa haji tahun ini istimewa , karena diselenggarakan pasca pandemi dengan kuota normal, dimana jumlah jamaah terbesar adalah 60 % lansia. Sementara itu di Arab Saudi sekarang ada kebijakan tidak ada pendampingan.
Haji Goes To Campus 2023 mengambil tema terkait dengan kebijakan Kemenag tentang penyelenggaraan ibadah haji , serta pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler.
Ditempat yang sama Anita, salah satu peserta menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi haji ini baru pernah diikuti dan sangat bermanfaat katena menambah pemahaman terkait ibadah haji.
” Kalau dibilang ingin berangkat haji ya pasti ingin, semoga bisa mendaftar ibadah haji di usia muda, seperti apa yang tadi disampaikan oleh pak kepala Kantor Kemenag bahwa masa tunggunya sampai 30 tahun lebih untuk kabupaten Banyumas. Jadi memang harus daftar dari muda , menghindari besok saat berangkat usianya sudah lansia.” jelasnya.(yud/rf)
Post Views: 0