081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Imam dan Khatib, Harus Bijaksana Sikapi Perkembangan Informasi dan Teknologi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Imam masjid dan Khatib merupakan orang yang dianggap memiliki pengetahuan segala-galanya, utamanya terkait hukum dan pelaksanaan agama di masyarakat. Dengan perkembangan jaman dan informasi yang dicepat, dan jaman keterbukaan dibutuhkan kebijaksanaan menyikapinya.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara H. Masdiro dalam pembinaan pembukaan Pemberdayaan Potensi Lembaga Keagamaan di Aula Masjid Selasa kemarin (11/12). Di hadapan 50 peserta yang terdapat dari Imam Masjid, Khatib dan Perwakilan Madin TPQ se-Banjarnegara.

Jaman bebas internet bisa memberikan dampak yang positif juga negatif tergantung dari Informasi yang diterima. Generasi muda dengan perkembangan teknologi dan internet dimungkinkan belajar dari Internet tanpa filter. Tidak terkecuali informasi terkait ajaran agama baru yang sangat meresahkan masyarakat. 

Oleh karena itu, pihak masjid dan lembaga pendidikan keagamaan Islam diharapkan bisa bersikap bijaksana. Hal ini perlu diwaspadai karena bisa berbenturan dengan kearifan lokal dan budaya yang sehingga ada, “Hal ini amat membahayakan,” ungkap Masdiro.

Peran Imam masjid, khatib dan lembaga pendidikan agama Islam selain implementasi ibadah juga perlu di beri melakukan bimbingan terkait pembentengan ajaran baru. Misi mempertahankan yang baik yang sudah ada dan berjalan dengan harmoni selama ini merupakan hal yang utama.

Dengan maraknya Informasi yang menyesatkan dan ujaran kebencian dan biasanya syarat kepentingan perlu dijaga dan di bentengi. Dengan viralnya informasi tersebut, diharapkan dengan sadar tidak ikut terpancing ataupun ikut menyebarkan hal-hal tersebut. Apabila ada informasi yang kurang jelas atau belum paham untuk bisa mencari keberannya terlebih dahulu.

Disini perannya menjadi lebih kompleks, tentunya perlu koordinasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab seperti pemerintah, penyuluh dan Kementerian Agama sebagai leading layanan keagamaan. Hal ini dimaksud untuk bisa kerjasama memberikan pencerahan kepada masyarakat dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan. (Nangim/Sua)

Skip to content