081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Imron : Pertanggungjawabkan Jabatan Dengan Baik

Pati – Sebuah penantian panjang dalam rangka pengawasan dan pembinaan satuan pendidikan madrasah yang setiap tahun terus bertambah, akhirnya perlahan tapi pasti mulai terjawab. Kamis (28/02/2019), bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati melantik 1 (satu) orang Pejabat Fungsional Pengawas Madrasah Tsanawiyah.

Acara pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/01515 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah yang ditetapkan pada tanggal 24 Januari 2019, di mana menetapkan Sdri. Karyati, S,Ag diangkat menjadi Pengawas Sekolah Madya Tingkat Menengah Pada Madrasah Tsanawiyah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, yang sebelumnya dari jabatan guru madya pada MTsN 3 Pati.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, para pejabat eselon IV lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, para Kepala Madrasah negeri, para pengawas pendidikan agama serta seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Imron Rosyidi, dalam amanatnya mengatakan seluruh proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan dalam sebuah organisasi atau instansi merupakan hal yang lumrah dan wajar, termasuk pengangkatan jabatan fungsional pengawas madrasah yang bertujuan untuk mengisi lowongan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dari sebuah organisasi kepada masyarakat.

Pelantikan Pengawas Madrasah di Kabupaten Pati tersebut, Imron menyebut sebagai sesuatu yang patut disyukuri karena seiring bertambahnya jumlah madrasah yang banyak, maka sangat dibutuhkan sistem pembinaan dan pengawasan yang baik sehingga mendorong peningkatan mutu setiap madrasah.

“Pelantikan pengawas hari ini sebagai sesuatu yang kita syukuri karena jabatan fungsional pengawas ini memang sudah lama kita butuhkan, sementara jumlah madrasah yang terus bertambah. Sehingga apa jadinya jumlah tersebut tidak dibimbing oleh seorang pengawas,” ungkap Imron.

Sehingga kepada penawas yang baru dilantik, Kepala Kemenag berpesan agar jabatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dalam melaksanaan tugas dan fungsi yang sudah dipercayakan oleh pemerintah. Selain itu seluruh KKG/MGMP sebagai wadah pembinaan profesi diharapkan lebih dihidupkan lagi untuk peningkatan profesi guru. (Am/Wul)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content