Karanganyar – Kegiatan lintas agama di kabupaten Karanganyar diadakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karanganyar pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2022 di Resto Soewatu, Ngargoyoso. Kegiatan yang dikemas dalam forum Sosialisasi Moderasi Beragama bagi Guru Mata Pelajaran Umum se-Kabupaten Karanganyar tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Pengawas Madrasah, Pengurus dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karanganyar, serta perwakilan dari guru-guru madrasah mapel umum, guru agama MI, SD, MTs, SMP, dan SMK yang ada di Kabupaten Karanganyar. Dihadiri pula tokoh berbagai agama, Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha.
Dalam materinya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Dr. H. Hanif Hanani, S.H.,M.H. memberikan penjelasan terkait cara pandang yang moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama tidak ekstrem, dan saling menghargai antara agama satu dengan agama yang lain.
“Agama hadir untuk membahagiakan dan tidak mempertentangkan serta harus toleransi dalam keberagaman. Hidup tidak mungkin tunggal, tapi plural dan beragam. Setiap makhluk mendambakan kebahagiaan dengan cara menghindari konflik, kalaupun ada konflik, berarti kurang matang dalam memahami agamanya,“ kata Hanif.
“Toleransi tidak ada hanya untuk kehidupan beragama, tetapi untuk semua aspek kehidupan, contoh sederhananya, ada rekan kita yang tidurnya ngorok, maka di situ dibutuhkan juga toleransi, karena apabila tidak ada toleransi, maka dapat dipastikan akan timbul konflik. Semua makhluk pasti mendambakan kebahagiaan, tetapi tidak dengan menyakiti orang lain, harus menghindari konflik, jangan menang-menangan. Disampaikan pula bahwa FKUB merupakan steakholder dalam moderasi beragama yang merupakan miniatur kebhinekaan sehingga tepat dalam mendukung program moderasi beragama. FKUB merupakan salah satu pemersatu antar umat beragama di Kabupaten Karanganyar.” paparnya.
Sejalan dengan harapan Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, Ketua FKUB Ir.KH.Khuzaini Hasan menyampaikan bahwa, sekolah bisa dilibatkan dalam penanaman moderasi beragama karena sekolah merupakan miniatur masyarakat yang di dalamnya terdapat keberagaman, khususnya untuk keberagaman agama.
“Guru agama, guru PKN, atau guru IPS sangat mungkin mengenalkan sikap toleransi beragama pada siswanya yang dikaitkan dengan materi pelajaran yang diampunya. Kasus-kasus intoleransi yang terjadi dalam masyarakat bisa diangkat menjadi isu yang menarik untuk menjadi bahan diskusi atau disampaikan dengan berbagai metode/pendekatan pembelajaran yang menyenangkan.” terang Khusaini
“Diharapkan ketika siswa sudah dewasa dan sudah hidup bermasyarakat, bisa menularkan semangat moderasi beragama tersebut bagi orang di sekitarnya. Upaya menanamkan moderasi beragama pada siswa di sekolah sama pentingnya dengan upaya yang sekarang sedang gencar dilakukan pemerintah (dalam hal ini Kementerian Agama) pada masyarakat. Para siswa di sekolah ibarat pohon yang akan tumbuh sesuai dengan dengan bibit yang disemai oleh para guru. Untuk menghasilkan pohon yang baik, tentu dibutuhkan bibit pohon yang berkualitas dan cara perawatan yang sesuai,” pungkasnya.
Kegiatan yang dipandu oleh Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Muhammad Rusdiyanto, SE, S.Ag.,MAP, berlangsung dalam suasana kekeluargaan, didukung dengan suasana yang adem di kawasan Ngargoyoso.
Dalam kesimpulannya H. Muhammad Rusdiyanto, SE, S.Ag., MAP menyampaikan bahwa moderasi beragama meliputi 4 pilar, yaitu pemahaman yang kuat terhadap empat pilar moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan atau kearifan lokal.
Secara keseluruhan penyelenggaran Sosialisasi Moderasi Beragama bagi Guru Mata Pelajaran Umum se-Kabupaten Karanganyar berlangsung lancar dan komunikatif, dengan diadakannya sesi tanya jawab dan sharing dari peserta sosialisasi. Dan kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama.(Ida/sua)