Depok (Humas)—Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kemenag Mohammad Khoeron beberkan empat kebijakan afirmasi kehumasan yang akan dilakukan Kementerian Agama pada 2025. Hal ini disampaikannya dalam rangka menegaskan peran Kementerian Agama meningkatkan kompetensi jajaran pranata humas.
“Keempat kebijakan afirmasi kehumasan tahun 2025 ini, semuanya atas sepertujuan Kabiro HKP,” ungkap Khoeron.
Pertama, Beasiswa Humas. Beasiswa dalam hal ini akan berbentuk pelatihan profesional yang digelar media secara umum, seperti Tempo, Antara dan sebagainya. Kedua, proses pengadaan alat kehumasan akan dilakukan oleh Biro HKP dan secara selektif dan akan distribusikan ke daerah. Ketiga, mengalokasikan kegiatan di daerah dengan seluruh pendanaan dari Biro HKP. Terakhir, dukungan pendanaan program kegiatan berbasis proposal yang diajukan ke Biro HKP.
Di sisi lain, Khoeron juga ingatkan sejumlah “tagihan humas” yang harus dipenuhi oleh jajaran Prahum Kemenag di seluruh Indonesia. Berpijak pada Program Asta Cita Presiden Prabowo ada tiga hal yang menjadi fokus Kemenag, yakni pada poin 2-4-8.
Asta Cita kedua yakni terkait Pengembangan Ekonomi Syariah. Asta Cita keempat yakni berkaitan dengan Pendidikan dan Sains. Asta Cita kedelapan yakni kelestarian lingkungan dan peningkatan toleransi antarumat beragama.
“Seluruh poin tersebut harus dapat dikemas dalam konten yang menarik dan terpublikasikan dengan masif pula. Menunjukan bahwa Kemenag berhasil ikut andil di dalamnya,” tutur Khoeron.
“Tentang toleransi, kita harus mampu menginternasionalisasi Praktik Baik Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Munculkan ungkapan lokal terkait kerukunan dan kalau memungkinkan buatlah Film Pendek Praktik Baik Kerukunan,” pungkasnya. (PS/BEL)