Banjarnegara – Dalam rangka mengimplementasikan keputusan Menteri Agama Nomor 504 tahun 2028 tentang pedoman Agen Perubahan dan mengakselerasi program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Agama terkait perubahan pola pikir dan budaya kerja, Kepala Tata Usaha (KTU) MTsN 3 Banjarnegara ikuti rapat secara virtual atau zoom Meeting dengan Sekretariat Jendral Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI, Kamis (15/06).
Ely Margowati, selaku Kepala TU MTsN 3 Banjarnegara menyampaikan rapat secara virtual dilaksanakan dalam rangka evaluasi atas program kerja agen perubahan pada satuan kerja melalui aplikasi SIAPe (Sistem Informasi Agen Perubahan).
“Rapat secara virtual ini digelar sebagai sarana evaluasi bagi kami para agen perubahan pada satuan kerja melalui aplikasi SIAPe yang selanjutnya akan adanya pembinaan dari tim Reformasi Birokrasi Kemenag. Untuk judul inovasi pada satuan kerja kami ialah “eLIB Megabara (e Library Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Banjarnegara)”
“Dengan adanya rapat secara virtual ini menjadikan kami para agen perubahan menjadi lebih memahami dan mengimplementasikannya
Kartika Damawanti, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI menjadi narasumber dalam rapat virtual menjelaskan perlunya agen perubahan di instansi Kemenag.
“Agen perubahan adalah individua tau kelompok terpilih yang menjadi pelopor dan mampu menggerakkan perubahan sekaligus dapat berperan sebagai panutan dalam berperilaku yang mencerminkan lima nilai budaya kerja dan memiliki kinerja tinggi pada satuan kerja”
“perlunya agen perubahan di Kemenag diantaranya ialah membantu dalam pencapaian akselerasi reformasi birokrasi, sebagi “penyambung” solusi permasalahan pada unit kerja, menjadi “arsitek” inovasi dalam meningkatkan kualitas tata Kelola. pada tujuan akhir tercapainya peningkatan kualitas layanan,” terangnya. (ar/rf).