Sragen – Anggota DPR RI Komisi VIII, H. Paryono menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa semua urusan haji itu semuanya urusan Kementerian Agama. Padahal urusan haji tidak hanya urusan Kementerian Agama, tapi merupakan urusan bersama dan lintas kementerian. Demikian diungkapkan Paryono saat menyampaikan paparan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji di Gedung IPHI Sragen, Selasa, (09/05) yang diikuti 934 Calon Jamaah Haji Sragen Tahun 2023.
“Selama ini masih banyak salah persepsi di masyarakat. Semua urusan terkait ibadah haji itu urusan Kementerian Agama. Dalam pelaksanaan haji itu banyak melibatkan kementerian lain dan juga pemerintah daerah,” ujar Paryono.
“Berkenaan dengan pengelolaan keuangan, Kementerian Agama tidak mengelola keuangan berasal dari uang haji. Sudah ada pengelolanya sendiri, yakni Badan Pengelolaa Keuangan Haji (BPKH). BPKH dalam pengelolaannya sangat professional,’’ tambahnya.
Paryono melanjutkan, “Tidak benar berita-berita yang mengatakan uang haji digunakan untuk membangun jalan dan yang lainnya. Uang haji itu dikelola oleh BPKH yang diawasi oleh internal maupun eksternal. Saya menjadi saksi bahwa uang itu masih utuh dan dikelola dengan baik oleh BPKH. Jadi jangan khawatir penggunaannya”.
Paryono juga menjelaskan terkait isu haji tambahan haji yang harus dibayarkan jamaah 70 juta per orang. Isu yang sempat viral tersebut selanjutnya direspon DPR dengan adanya panitia kerja/Panja. Usai dibentuk DPR bertemu dengan stake holder haji, baik penginapan, katering dan lain-lainnya untuk mengetahui secara riil kebutuhannya. Hingga akhirnya ketemu angka sekarang ini 49 jutaan
Pada akhir acara, diadakan dialog interaktif antara calon jamaah haji dengan narasumber dari Karanganyar tersebut yang menandakan respon positif atas kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan haji.(ira/Sua)