Banjarnegara–Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 yang termuat dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan didalamnya menjelaskan tentang prosentase kriteria soal UM sebesar 30% berbentuk soal hots.
Menyikapi hal itu, kementerian agama kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan pembekalan teknik penyusunan soal ujian madrasah pada Selasa (1/3). Bertempat di MAN 2 Banjarnegara, kegiatan pembekalan diikuti oleh 60 guru MTs dan MA mata pelajaran Quran Hadits, Bahasa Indonesia, IPA dan IPS.
Pada kesempatan itu, Tri Widayati guru IPA MTs Negeri 1 Banjarnegara yang sudah mengantongi sertifikat Bimtek TOT Teknik Penyusunan Soal Hots berkesempatan menjadi pemateri. Menurutnya, tantangan dalam pembuatan soal hots adalah dalam mencari stimulus yang kontekstual, aktual, faktual, mengusung kebaruan dan kemudian harus dihubungkan dengan materi yang akan dibuat soal hotsnya.
“Membuat soal dengan kriteria hots itu bukannya sulit, tapi lebih ke rumit. Kerumitan ini dapat diantisipasi dengan mencari informasi di jurnal atau artikel-artikel yang sudah teruji lewat sebuah riset terutama jika stimulusnya berupa data baik yang disajikan dalam bentuk tabel atau grafik. Jadi tidak boleh mengarang,” ungkapnya.
Menurut Tri Widayati, ada 3 kriteria soal yang bisa dikategorikan soal hots yaitu: berpikir tingkat tinggi (metakognitif) stimulus yang kontekstual, faktual, aktual, dan mengusung kebaruan serta menggunakan bentuk soal beragam.
Adapun langkah menyusun soal hots diawali dengan analisis KD, membuat kisi-kisi, menentukan stimulus dan diakhiri dengan menyusun butir soal. (lin/ak/rf)