081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Jadikan Prokes 5M Budaya Hidup Sehat di Masa Pandemi

Purbalingga – Protokol kesehatan (Prokes) 5M bukan hanya merupakan kewajiban bagi siapa saja, namun merupakan sebuah budaya hidup sehat di masa pandemi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agma Kabupaten Purbalingga Karsono saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para pejabat dan perwakilan pelaksana di Aula Lantai 2 kantor setempat, Senin (15/2/2021).

Kegiatan Rapat Koordinasi yang dihadiri Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Analis Kepegawaian, Perencana serta beberapa orang pelaksana dari tiap unit kerja tersebut merupakan evaluasi dan tindak lanjut atas instruksi Menteri Agama No.1/2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas).

Selain pembahasan  penerapan prokes 5M rapat juga membahas upaya peningkatan kualitas kerja para pegawai.

“Selain mengubah mindset dari menjalankan kewajiban menjadi budaya dengan kesadaran melayani, tidak kalah penting bagaimana sistem kerja tim harus selalu terbangun. Yaitu dengan melaksanakan kerja secara kolektif dan kolegial sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta profesional dengan melaporkan progress and report kepada atasan secara periodik dan sistematis,” ungkapnya.

Karsono berpesan agar semua pegawai dapat bekerja dengan cerdas. Artinya bagaimana cara menyelesaikan pekerjaan secara efektif, menemukan solusi pada sebuah permasalahan dengan tetap menjaga perasaan orang lain.

Ia berharap, gerakan penerapan prokes 5M dapat dilaksanakan oleh semua pihak terutama KUA, Madrasah, Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ), Madrasah Diniyah, dan Pondok Pesantren termasuk stakeholder terkait.

“Saya meminta laporan dari Kasi Bimas Islam, Kasi Pendidikan Madrasah, dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren terkait sejauh mana progress pelaksanaan gerakan sosialisasi prokes 5M ini. Selain itu saya minta untuk senantiasa dilakukan pendampingan kepada seluruh stakeholder yang ada termasuk pola gerakan sosialisasi tersebut, misalnya dengan memaksimalkan pemanfaatan media sosial,” tandasnya. (naelul/sar/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content