Salatiga — Kunjungan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga ke Kantor Sekretariat FKUB Kota Salatiga merupakan kegiatan terjadwal untuk dialog dengan para tokoh agama Kota Salatiga. Kegiatan yang dikemas dalam acara audiensi dan silaturrahim antara FKUB Kota Salatiga dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga di Kantor FKUB Kota Salatiga berlangsung rileks, akrab dengan mematuhi protokol kesehatan, pada hari Rabu (24/2).
Tampak hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman, Ketua FKUB, H. Noor Rofiq beserta Pengurus FKUB Kota Salatiga.
Ketua FKUB Kota Salatiga, H. Noor Rofiq dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Salatiga sebagai kota toleran dan memberikan apresiasi agenda Kemenag untuk menjalin koordinasi dengan FKUB.
“Para pemimpin agama yang tergabung dalam FKUB bertanggungjawab secara moral untuk menyampaikan pesan damai serta upaya kreatif untuk menampakkan kerukunan secara kongkret dalam dinamika pergaulan masyarakat Kota Salatiga,” kata H. Noor Rofiq.
Selanjutnya H. Noor Rofiq, selain memperkenalkan anggota FKUB juga menyampaikan program kerja yang telah dilaksanakan FKUB masa bhakti 2017-2022 antara lain FKUB akan terus berperan sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian di kalangan umat beragama.”Sebagai kontribusi nyata di tengah masyarakat, prestasi yang telah diraihnya serta harapan tahun mendatang untuk meraih harmony award dari Kemenag Pusat untuk FKUB Kota Salatiga,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman mengatakan FKUB merupakan salah satu wujud kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk merekat kebersamaan dalam agama yang berbeda-beda. Oleh karena itu dukungan FKUB terhadap pemerintah menjadi suatu hal yang sangat penting dalam menciptakan tatanan masyarakat yang rukun dan saling menghargai.
“Kementerian Agama merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan agama dan keagamaan, termasuk di dalamnya masalah kerukunan umat beragama ini. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari FKUB dan organisasi-organisasi keagamaan lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, utamanya dalam hal menjaga kerukunan umat beragama di Kota Salatiga ini,” tutur Ka Kankemenag.
“Tugas Kementerian Agama akan sangat terbantu dengan keberadaan FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia,” imbuhnya.
Kementerian Agama telah memberikan bantuan dan dukungan setiap tahunnya guna mensukseskan program-program FKUB dalam membina kerukunan umat beragama.
“Kami Kementerian Agama memberikan bantuan sebanyak 40 juta tahun 2021 kepada FKUB semoga dapat digunakan semaksimal mungkin dalam membina dan menjaga kerukunan umat beragama di kota Salatiga,” pungkas Taufiq .(Khusnul/Fitri/Suaraa)