Jamaah Puas Terhadap Pelayanan Ibadah Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Beberapa waktu yang lalu muncul di beberapa media bahwa Kementerian Agama mendapatkan rapor merah dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait pelayanan publiknya. Sepertinya rapor merah tersebut perlu dievaluasi dengan cermat lagi oleh lembaga yang sebenarnya lebih kompeten membidangi masalah korupsi, karena ternyata Jamaah Haji Kabupaten Karanganyar merasa puas atas pelayanan Ibadah Haji yang belum lama terselenggara.

“Jamaah haji kita puas atas sambutan dan pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara Ibadah Haji”, terang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Museri saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Haji Tahun 1435 H / 2014 M di aula kantor, 26/11/2014.

Lebih lanjut Museri juga mengatakan bahwa pelayanan haji pada tahun ini meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya, karena sekarang ada kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji yang diperuntukkan bagi tokoh masyarakat disetiap kecamatan, serta adanya kegiatan evaluasi resmi selepas pelaksanaan ibadah haji.

“Terkait adanya masalah dan kendala yang terjadi selama pelaksanaan, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar terjadi di lapangan”, ucapnya.

Senada dengan perkataan Museri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Mustain Ahmad yang memberikan sambutan pada acara tersebut juga mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik, beliau memberi wejangan pada pegawai yang mengikuti rapat evaluasi tersebut.

Pegawai Kementerian Agama harus memiliki lima tata nilai ini agar institusi kita tidak redup lalu ditinggalkan oleh masyarakat. Tata nilai yang pertama adalah Integritas, jobo jero podo, sesuai antara yang diucapkan dan yang dilakukan. Tata nilai kedua adalah Profesional, setiap pegawai harus paham dengan pekerjaannya, lebih santun dan cermat saat melayani. Tata nilai ketiga adalah Inovatif, pegawai yang kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mencoba terobosan baru dalam bekerja. Tata nilai keempat adalah tanggung jawab, dimana masing-masing pegawai harus bertanggung jawab penuh atas pekerjaannya. Dan tata nilai yang terakhir adalah teladan, seperti Rasulullah Muhammad SAW yang berhasil karena keteladanannya.

Demikian lima tata nilai yang disampaikan oleh Mustain agar Kementerian Agama dapat bertahan dan berkembang lebih baik, tidak tergilas oleh perputaran zaman. (Hadi)