Jamun : BOS Madrasah Negeri Mendapat Catatan BPK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, setelah melakukan monitoring Dana BOS di Lingkungan satker negeri di semester awal tahun anggaran 2016 ke semua jenjang MIN, MTsN dan MAN Se Jawa Tengah, ternyata kondisi sangat membutuhkan pendampingan berkelanjutan yang ketat dalam memakai dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Madrasah. Karena beberapa satker madrasah yang negeri dalam memakai dana bos masih beberapa Madrasah belum sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis.

Kegiatan Rapat Koordinasi yang berlangsung dari tanggal 21 s.d 23 Juni 20016, di Aula lantai II Kanwil Kemenag Jateng, dengan tiga gelombang dari 114 lembaga MIN jumlah peserta 228 orang unsur Kepala Madrasah dan Bendahara, MTsN 121 lembaga dan peserta 242 orang, MAN 65 lembaga peserta 130 orang.

Rapat evaluasi Dana Bos untuk satker negeri bagi semua jenjang Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil kemenag Provinsi Jawa Tengah Jamun Efendi menyatakan bahwa, “Seluruh satker Madrasah Negeri MIN, MTsN, dan MAN se Jawa Tengah dana BOS yang diberikan selama ini masuk dalam Anggaran masing-masing satker dan dalam proses memakai dan menjalankan tetap mengacu dan disesuaikan petunjuk pelaksanaan dan Teknis, dan alasan kita adakan rapat koordinasi dan sekaligus evaluasi karena praktek di lapangan masih banyak kekurangan dari segi utamanya adalah administrasi,” jelas Jamun.

Beliau menghimbau setelah adanya rapat koordinasi khusus Satker Negeri yang menerima BOS hendaknya Kepala Madrasah harus mampu mengevaluasi perjalanan dari sisi administrasi, menejemen dan metode alokasi untuk dibenahi setelah adanya temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo menegaskan alasan untuk diadakan rapat koordinasi Dana BOS di lingkungan satker Negeri adalah atas dasar dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan catatan; (1) penyajian laporan keuangan dana BOS di satker kurang menyakinkan ada 18 temuan dari semua jenjang. (2) dari segi kepatuhan Undang-Undang atau aturan lainnya 49 satker yang masuk catatan BPK. (3). Kurangnya pengendalian internal terdapat 15 satker sebagai catatan BPK.

“Melihat potensi ini maka Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah sebagai satker selalu memonitor implementasi BOS ada hambatan atau persoalan, ini selalu memantau termasuk dilakukan monitoring,” tutur Andewi.

Mengakhiri, Andewi berharap agar diadakan rapat evaluasi sebagai langkah antisipasi sekaligus menindaklanjuti hasil catatan BPK agar semua bentuk laporan selaras dengan Juklak dan Juknis BOS yang ada di internal Kemenag.(ali)