Jawa Tengah Pertahankan Prestasi, Kembali Raih The Best Pokjana Tingkat Provinsi di Tahun 2024

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jakarta (Humas) – Kelompok Kerja Perencana (Pokjana) Prov. Jawa Tengah selama dua tahun berturut-turut menerima perhargaan sebagai kelompok kerja perencana terbaik. Penghargaan ini diberikan pada saat Musyawarah Nasional (Munas) Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Perencana Kementerian Agama yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, tanggal 28 April s.d 1 Mei 2024. Acara dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Muhammad Iqbal dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani.

Saat ini, perencana Kementerian Agama se-Indonesia berjumlah 1.936 orang.

“Kementerian Agama memiliki 719 orang perencana ahli pertama, 473 orang dari formasi PPPK, 583 perencana ahli muda, 206 perencana ahli madya dan 1 perencana ahli utama,” rinci Agus Sunaryo, Ketua Pokjanas Perencana. Agus menambahkan beberapa Perencana Kemenag telah mendapatkan beasiswa pendidikan dari Kementerian lainnya.

Adapun perencana dari Jawa Tengah yang telah memperoleh beasiswa pendidikan, antara lain :

  1. Naufal Perdana, perencana pertama Kankemenag Kota Tegal menrima beasiswa S2 Univeriatas Gajah Mada (UGM) dari Kemenkominfo
  2. Ricky Bayu Robbani, perencana muda Kankemenag Kabupaten Banyumas menerima beasiswa S2 dari Pusbindiklatren Bappenas program linkage Universitas Brawijaya-Takushoku University, Jepang.

M.Ali Ramdhani dalam pengarahan pembukaannya menyampaikan bahwa perencana adalah orang yang merencanakan dengan tujuan sesuai visi dan misi organisasi. Perencana harus bekerja dengan SMART.

“Maksud SMART disini yaitu Specific, Measurable, Achievable, Relevant dan Timebound,” tuturnya.

Lebih lanjut, M. Ali Ramdhani menjelaskan bahwa perencanaan dibuat secara rinci dan detail (spesific), dapat terukur (measurable) sehingga membantu kita mengukur target yang akan dicapai. Perencanaan harus dibuat realistis sehingga tujuan dapat diraih secara terarah (realistis). Perencanaan harus bisa menyesuaikan tuntutan dan kebutuhan yang dinamis (relevant) dan yang paling akhir timebound, bahwa perencanaan mempunyai ketepatan waktu dengan milestone yang telah ditetapkan.(WulanPDI)