Wonosobo (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo melalui Seksi Pendidikan Agama Islam, Selasa (9/3) tadi, gelar rapat koordinasi bersama pengawas PAI terkait persiapan pelaksanaan ujian Sekolah. Rapat Koordinasi dilaksanakan di Aula Kan Kemenag Wonosobo, diikuti oleh 30 Peserta yang merupakan Kepala Sekolah dari SD, SMP, dan SMA/K, Pengawas serta Guru PAI. Hadir dalam rakor tersebut yakni kepala seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kan Kemenag Wonosobo sementara Kepala Kantor Kemenag Wonosobo tidak dapat hadir lantaran sedang mendampingi Tim Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Desa Tolerasi Buntu Kejajar.
Disela kunjungannya di Desa Toleransi, Ahmad Farid menyampaikan, meski pihaknya tidak dapat hadir dalam rakor persiapan Ujian Sekolah pihaknya berharap Pelaksanaan Rakor dan Ujian Sekolah berjalan dengan lancar.
“Karena acaranya dilakukan pada waktu yang bersamaan, sementara dari Tim Kanwil Kemenag Provinsi Jateng akan melakukan Kunjungan ke Desa Toleransi di Buntu Kejajar bersama FKUB Wonosobo, saya hanya berharap semoga pelaksanaan Rakor Persiapan Ujian Sekolah bersama Guru PAI hingga pelaksanaan Ujian dapat berjalan lancar,” ungkap Farid.
Pihaknya menambahkan, Keberhasilan Pelaksanaan Ujian Sekolah bukan semata peran dan tanggung jawab Guru PAI di Sekolah melainkan peran yang harus dilakukan bersama-sama jajaran Sekolah.
Sementara itu, Fakih Khusni, usai mengisi Rakor mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Sekolah baik SD, SMP dan SMA/K masing-masing sekolah sudah siap sambut pelaksanaan Ujian Sekolah.
“Dari hasil koordinasi, MKKS SMK dan MKKS SMP tadi mengatakan untuk persiapan pelaksanaan ujian Sekolah sudah siap dan menurut MKKS SMK Ujian Sekolah akan dilakukan via Daring mengingat Pandemi masih terjadi,” ungkap Fakih Khusni.
Selanjutnya pihaknya menghimbau Keterlibatan Guru diupayakan untuk terus berkoordinasi dengan Pengawas dan KKG.
“komunikasi adalah kunci dari keberhasilan setiap kegiatan. Saya harap komunikasi dan koordinasi antara Guru PAI, Pengawas dan KKG terus dilakukan. Terlebih terkait pembuatan soal Ujian Sekolah. Pengawas PAI harus koordinasi dengan KKG Kecamatan terkait Guru yang ditunjuk untuk pembuatan soal,” imbuh Fakih Khusni.
Diakhir kegiatan Rakor disampaikan terkait Mapel PAI mengacu pada kisi-kisi dari Kemenag, MKKS mempunyai bank soal yang bisa digunakan sebagai acuan. PS-WS/qq