Karanganyar – Kementerian Agama baru saja memverifikasi jumlah penghafal Al Qur’an se-Kabupaten Karanganyar. Dari jumlah yang diterima Kemenag sebulan lalu, 1811 hafidz dan hafidzah, ternyata jumlahnya terus meningkat hampir dua kali lipat. Hal ini disampaikaan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad dalam pembinaannya, Senin (14/11).
“Sebelumnya kita mendapatkan data penghafal Al Qur’an sebanyak 1811 orang, ternyata hari ini kita memperoleh jumlah yang luar biasa banyak, yaitu mencapai 3012 hafidz dan hafidzah. Data ini merupakan penghafal Al Qur’an yang berasal dari sekolah umum dan madrasah, belum termasuk mereka yang ada di Pesantren-pesantren se Kabupaten Karanganyar,” ucap Musta’in.
Lebih lanjut Kakankemenag mengatakan bahwa sesungguhnya di sekitar kita, dibagian-bagian pekerjaan kita, bisa jadi ada potensi-potensi yang terus bisa kita bina untuk mengokohkan bahwa sebenarnya kita benar-benar berfungsi bagi masyarakat.
Jumlah yang didata oleh Kemenag adalah penghafal Al Qur’an yang memiliki hafalan lebih dari 1 juz hingga 30 juz. Dari data yang disampaikan oleh Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI) dan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI), ada 635 siswa/siswi penghafal Al Qur’an di MI, 786 siswa/siswi di SD, 323 siswa/siswi di MTs, 709 siswa/siswi di SMP, 248 siswa/siswi di MA dan 311 siswa/siswi di SMA.
Untuk penghafal Al Qur’an yang memiliki hafalan lebih dari 5 juz, Sabtu kemarin, (12/11), Kemenag bersama enam orang Ustad dari Ponpes Darul Qur’an dan Ponpes Isy Karima melakukan uji Tahfidz terhadap 90 orang yang ditenggarai memiliki hafalan sebanyak itu. Dari hasil uji tahfidz tersebut, semuanya sudah sesuai data yang diterima, bahkan ada salah seorang siswa kelas 6 SD yang diluar dugaan, hafal 30 juz dengan baik.
Disampaikan oleh Kakankemenag bahwa hasil dari Uji Tahfidz Al Qur’an 5 Juz – 30 Juz bagi siswa siswi madrasah dan sekolah tersebut akan disampaikan oleh Bupati Karanganyar sebagai bahan untuk pemberian apresiasi siswa berprestasi dalam rangka rangkaian Hari Jadi Kabupaten Karanganyar ke-99. Disamping itu, program pendataan penghafal Al Qur’an ini juga sebagai bentuk kerjasama antara Kemenag dan Pemkab dalam melaksanakan Misi Bupati Karanganyar tentang Karanganyar Bertaqwa. (hd/gt)