Kota Mungkid – Dalam rangka menggerakkan dan meningkatkan moderasi beragama yang merupakan program Menteri Agama agar dinamik dan dinamis di masyarakat, Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah Wahid Arbani mengajak penyuluh agama Islam yang berada di wilayah Kabupaten Magelang untuk bergerak. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama Islam di Hotel Atria Magelang pada hari Rabu, (25/05/2022).
Penguatan moderasi beragama merupakan salah satu dari 7 prioritas Kementerian Agama. Selain penguatan moderasi beragama yang termasuk dalam 7 prioritas Kementerian Agama yaitu Transformasi layanan digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, Islamic Cyber Univeraity, tahun toleransi, dan tentang religiusitas indeks. “Penyuluh Agama Islam harus memahami dan melaksanakan 7 Prioritas instruksi Menteri Agama Republik Indonesia,” Kata Kabag TU. Beliau berharap adanya hal tersebut bisa menjadi bentuk perpindahan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
“Dengan adanya 7 program prioritas Kementerian Agama, saya ingin penyuluh agama Islam juga turut mensosialisasikan Moderasi Beragama. Hal ini dimulai dari bagaimana para penyuluh memahami moderasi beragama. Dilanjutkan dengan aktif mengkampanyekan moderasi beragama di kalangan masyarakat,” tutur Kabag TU pada 60 peserta kegiatan tersebut.
“Moderasi beragama merupakan bagaimana kita paham dengan posisi kita. Memahami keyakinan beragama kita dan tidak mengklaim kebenaran beragama orang lain sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya,” ungkap Kabag TU. Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membina sekaligus menyampaikan berbagai informasi termasuk dalam menerapkan moderasi beragama di wilayah binaannya.
“Penguatan moderasi beragama erat kaitannya dengan toleransi, bagaimana kita memahami perbedaan pandangan, memaklumi yang sebenarnya kita tidak suka kemudian kita memakluminya,” kata Kabag TU. Penguatan moderasi beragama harus mengedepankan semangat kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penghormatan terhadap tradisi. Nilai-nilai dasar ini merupakan bagian penting dari upaya penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kabag TU juga berharap pada para penyuluh bisa memaksimalkan potensi pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka revitalisasi KUA. “KUA merupakan miniatur Kemenag yang berada pada tingkat kecamatan sehingga fungsi yang dilakukan dikembangkan lebih luas, tidak hanya sebagai pelayanan perkawinan,” tutur Kabag TU. Konteks bimbingan perkawinan juga menjadi salah satu sorotan beliau terutama terkait dengan konsep, perlu perluasan serta pengembangan yang menyangkut kehidupan pasca perkawinan terutama dari sisi ekonomi.
Kabag TU juga berharap penyuluh menguasai reformasi dalam tranformasi digital karena pola-pola pekerjaan mulai berubah, pemberdayaan ekonomi pada pesantren dalam menciptakan kemandirian pesantren, Islamic Cyber Univeraity serta penyuluh wajib selalu memantau religiusitas index yang terkait dengan kerukunan. Tujuh prioritas tersebut saling berkesinambungan antara satu dengan yang lainnya.(FS/Sua)