081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kakan Kemenag Monitoring Imtihan Wathani Ponpes Apik

Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal didampingi Kasi Pendidikan Diniyaj dan Pondok Pesantren melaksanakan monitoring Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun 1444 H / 2023 M jenjang ulya di Pondok Pesantren Apik Kaliwungu, Kamis (9/2). Kakan Kemenag, Mahrus berharap pelaksanaan Imtihan Wathani pada Pendidikan Diniyah Formal (PDF) pondok pesantren di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan lancar. “Di Pondok Pesantren Apik ini Alhamdulillah diikuti 97 santri putra dan kami lihat ujian berlangsung sesuai SOP. Kami berharap semuanya bisa lancar dan sebagaimana ujan yakni mengukur capaian kompetensi santri PDF semoga para santri memperoleh hasil yang terbaik,” kata Mahrus. Disampaikannya, Imtihan Wathani adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi santri yang dilakukan oleh PDF dengan mengacu pada Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajarnya. Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur. Penyelenggaraan Imtihan Wathoni bertujuan mengukur capaian kompetensi santri PDF selama mengikuti proses pembelajaran, serta untuk menjaga mutu PDF sebagai bagian dari entitas pendidikan pesantren. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Pelaksanaan Imtihan Wathani menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap para santri yang ingin tetep mendapatkan ijazah yang sah dan di akui oleh negara disela-sela masa belajar mereka menuntut ilmu agama. “Juga bisa untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi. Imtihan Wathani istimewa karena tetap menjaga tradisi keilmuan pesantren pada materi yang diujikan. Semua materi juga menggunakan Bahasa Arab,” terang Kasi PD Pontren, Ahmad Zaenudin. (bel/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content