Kakankemenag Buka Diklat Kepala RA Banjarnegara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Senin (17/12), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, H. Masdiro membuka Diklat Substantif Kepala RA se-Banjarnegara yang dilaksanakan di Balai Apung Hotel Surya Yudha, Banjarnegara. Diklat diikuti 172 peserta kepala RA se-Banjarnegara.

Diklat merupakan kerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang, yang dilaksanakan di luar balai diklat.

“Tentunya peserta harus merasa bersyukur karena bisa mengikuti diklat, karena kemungkinan bisa mengikuti diklat jika menunggu panggilan dari Baldik bisa sampai 2050 th baru dipanggil,“ terang Masdiro.

“Disamping kuota terbatas, jika pelaksanaan di Balai Diklat, Apabila dilaksanakan di luar balai diklat maka kuota bisa lebih banyak. Peserta juga tidak perlu menginap dan meninggalkan keluarga,” lanjutnya.

“Diharapkan diklat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, materi untuk bisa diikuti dan diserap,” pesannya.

Kegiatan rencana dilaksanakan selama 4 hari mulai 17-20 Desember 2018 dengan narasumber dari Balai Diklat dan juga dari Kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara. Materi perdana disampaikan oleh Kasubbag TU, H. Sumarna yang menyampaikan Kebijakan Kementerian Agama Terkait dengan Regulasi PMA No 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. (Nangim/Sua)