Rembang – Setelah beberapa bulan mengalami kekosongan jabatan, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akhirnya dipimpin oleh Kasi PD Pontren, Hanik Khuriana Noor Ahsani. Pelantikan Hanik ini dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah pada Selasa (4/1/2022) di aula setempat.
Selain Kasi PD Pontren, Fatah juga melantik dua ASN sebagai Kepala KUA. Dua pejabat tersebut yaitu Abdul Hayyi sebagai Kepala KUA Kecamatan Sluke dan Muhamad Mukhlisin sebagai Kepala Kecamatan Gunem. Hayyi ini sebelumnya menjabat sebagai penghulu pada KUA Kecamatan Rembang. Sedangkan Muhlisin sebelumnya menjabat sebagai penghulu pada KUA Kecamatan Sedan.
Selain melantik, Kakankemenag juga mengadakan mutasi beberapa Kepala KUA, yaitu M. Subchan yang semula sebagai Kepala KUA Kecamatan Sluke dimutasi menjadi Kepala KUA Kecamatan Sedan. Sedangkan Nur Khamid dimutasi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala KUA Gunem menjadi Kepala KUA Kecamatan Bulu.
Dalam sambutannya, Fatah mengatakan, mutasi adalah sebagai penyegaran jabatan dan penataan kembali organisasi Kementerian Agama. “Kebetulan ada beberapa jabatan yang kosong. Kita isi dan kita tata kembali agar Kementerian Agama berfungsi lebih kuat,” kata Fatah.
Fatah menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik dan yang dimutasi. “Semoga segera bisa menyesuaikan diri dengan tugas-tugas baru,” kata Fatah.
Atas jabatan ini, Hanik mengaku tidak menyangka akan diberikan amanah sebagai Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Rembang. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Semoga kami bisa menjalankan tugas dengan amanah,” kata Hanik.
Sementara Muhlisin mengatakan, jabatan yang diembannya bukanlah tugas ringan. ‘KUA adalah corong Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Saya masih perlu banyak belajar dengan tugas baru ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dan mohon dukungannya, semoga saya bisa menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya. –iq