Rembang – Pernikahan bertujuan untuk membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Untuk mewujudkannya, diperlukan perencanaan yang matang agar tidak terjadi benturan-benturan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah ketika memberikan arahan kepada peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diadakan di gedung PGRI Kecamatan Pancur. Acara ini diikuti oleh 30 peserta (15 pasangan catin) dari Kecamatan Pancur dan diadakan selama 2 hari (24-25/5/2021).
Fatah mengatakan, di dalam pernikahan tentunya ada hal-hal yang harus dimusyawarahkan bersama. Karena dua orang yang saling berbeda tentunya mempunyai pendapat sendiri-sendiri. Musyawarah bertujuan untuk menyatukan persepsi dan tujuan bersama.
“Segala sesuatu dalam rumah tangga harus ada perencanaan yang baik yang bisa dirembug bersama suami istri,” kata Fatah di hadapan peserta.
Perencanaan tersebut termasuk dalam hal mendidik anak. Fatah mengatakan, orang tua adalah pihak yang bertanggung jawab atas apa-apa yang menimpa anak. “Orang tualah yang bertanggung jawab atas anak. Karena anak dilahirkan fitrah. Bagaimana orang tua membentuknya, termasuk akhlak, itu yang akan terjadi pada anak,” ujar Fatah.
Sementara dalam hal ketahanan keluarga, KUA mempunyai peran penting. Peran KUA dalam mewujudkan ketahanan keluarga dilakukan dengan memberikan bimbingan, termasuk Bimwin yang saat ini tengah dilaksanakan.
“Ketahanan keluarga menjadi prioritas revitalisasi KUA, sebagaimana program dari Menteri Agama RI,” kata Fatah.
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain, Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin, Kepala KUA Kaliori, M. Ali Akhyar, Tenaga Kesehatan Puskesmas Kecamatan Pancur dan Muslimat NU. — iq