Jam Layanan: 08:00 - 16:00 WIB | kanwiljateng@kemenag.go.id

Kakankemenag Rembang : Merdeka Mengajar Bukan Berarti Mengajar Tanpa Aturan

Studio Audio Berita Kanwil
Dengarkan siaran warta berita resmi Kanwil Kemenag Jateng
Suara Studio Alami (Citra)
Bahasa:
Tempo:
Alat Aksesibilitas:
Kakankemenag Rembang : Merdeka Mengajar Bukan Berarti Mengajar Tanpa Aturan

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Kafit menekankan para guru untuk mengajar di kelas sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, merdeka belajar bukan berarti mengajar tanpa aturan, tapi dalam batas-batas tertentu. Kafit menekankan hal itu dalam Workshop Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang digelar pada Senin (18/9/2023) di RM Girlie, Rembang.   

“Tetap ada aturan sesuai dengan rambu-rambu kurikulum merdeka. Paling penting yang harus diperhatikan pada era digital ini, guru harus menguasai IT” jelasnya.

Dalam workshop ini, Kafit juga menyampaikan materi tentang Moderasi Beragama. Salah satu program prioritas Kementerian Agama ini didesiminasikan pada seluruh guru madrasah, sehingga guru benar-benar memahami moderasi beragama ini.

“Moderasi Beragama ini penting untuk kehidupan masyarakat yang berbeda agamanya. Seperti di Rembang, masyarakatnya beragam agama,” terangnya.

Kafit meminta peserta untuk mengikuti Workshop Program PKB dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, negara telah mengupayakan anggaran untuk meningkatkan kualitas guru dengan menggandeng World Bank. “Materi yang diperoleh dari workshop PKB ini harus dipahami, dipelajari dan diterapkan dengan sungguh-sungguh. “Jangan hanya sekadar menghabiskan anggaran,” tandasnya.

Hadir dalam workshop ini Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sya’dullah. Hadir pula Pengawas Madrasah, Nur Kholis, Agung Suharto, dan Asmui. Sya’dullah menyampaikan materi PKB. Kegiatan ini diikuti oleh guru MTs mapel Bahasa Indonesia dari MGMP Rembang 0001, 0002, 0003 dan 0004. .–iq/rk

Bagikan Berita Ini ke Media Sosial
Tautan artikel berhasil disalin!