Kakanwil : Manfaatkan TI untuk peningkatan kinerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahmadi, pagi hari ini hadir di Gedung IPHI Kab. Demak untuk memberikan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Demak. Sekitar 1200 orang ASN terdiri atas Kepala KUA, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri, dan ASN jajaran Kankemenag Kab. Demak hadir mengikuti kegiatan dengan tema ” Netralitas ASN dalam Pemilukada” serta “ASN sebagai motivator dan Dinamisator menuju Kerukunan Umat Beragama”.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk Memberikan pemahaman seluruh pejabat struktural dan fungsional tentang netralitas PNS dalam Pemilukada serta untuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Demak sebagaimana dilaporkan oleh Muhaimin, Kasubag TU Kankemenag Kab. Demak.

Dalam sambutannya Thobiq, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Demak mengajak seluruh ASN untuk memperkuat ukhuwah dengan kebersamaan, persatuan dan persaudaraan. “Ketiganya merupakan ajaran agama yang akan membuahkan manfaat yang besar bagi pribadi maupun bagi lembaga,” jelasnya.

Pada acara tersebut ditampilkan dua hafid hafidhah, Aulia Fathurrahmah dan Ahmad Nizar Arju serta grup rebana murid MIN Mlaten. Kakanwil sangat mengapresiasi prestasi gemilang murid-murid MI tersebut. “Sudah sepantasnyalah kita merasa belum ada apa-apanya dibanding prestasi anak-anak tersebut,” sanjung Ahmadi.

Terkait dengan tema yang diusung “Netralitas ASN dalam Pemilukada,” Ahmadi mengingatkan supaya seluruh ASN bisa memposisikan dirinya sebagai warga negara yang netral, bebas dari praktek politik secara langsung. Di samping itu kerukunan intern dan antar umat beragama harus menjadi prioritas untuk dilestarikan. Itu semua bisa diwujudkan diawali dengan adanya kebersamaan, persatuan dan persaudaraan.

Untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga dituntut adanya perbaikan kualitas kinerja individu. Terkait hal itu (Peningkatan Kompetensi Individu) ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 1) Mengisi kompetensi yang kosong. Untuk menduduki sebuah jabatan saat ini diberlakukan adanya tes asesmen. “Saya akan kawal pelaksanaannya sehingga benar-benar menjadi ajang kompetisi partnership,” tandasnya. Lebih lanjut ditekankan oleh Kanwil, “Yakinlah bahwa asesmen ini bukan sekedar formalitas”. 2) Meningkatkan potensi individu, dan 3) Mengembangkan nilai kebajikan.

Di samping itu seluruh aparatur Kementerian Agama harus mengembangkan 5 nilai budaya kerja, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan keteladanan. “Lima hal itu yang harus kita lakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Yang tidak kalah pentingnya untuk peningkatan kinerja adalah penggunaan teknologi informasi untuk menunjang pelaksanaan tugas. “Sudah bukan jamannya lagi saat ini menyelenggarakan rapat misalnya masih bagi-bagi kertas, kita akan terlambat kalau tidak memanfaatkan teknologi informasi untuk pelaksanaan tugas,” tegas Kakanwil mengakhiri pembinaannya.(fat)