Kankemenag Pemalang jalin kemitraan dengan Kejari

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Sebagai sarana penyampaian informasi hal-hal terkait dengan bidang hukum, Kankemenag Kabupaten Pemalang menyelenggarakan acara Penyuluhan Bidang Hukum bagi ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang (12/8). Acara yang mengambil tempat di Aula Kankemenag dimulai pukul 13.00 WIB.

Dalam kesempatan ini juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of undestanding atau MoU) antara Kankemenag Kabupaten Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang. Penandatanganan dilakukan oleh Taufik Rahman, Kepala Kankemenag dan Robert P.A. Pelealu, Kepala Kejaksaan Negeri.

Penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri bukanlah hal yang baru bagi Taufik. Di beberapa Kankemenag yang ia pimpin sebelumnya sudah dia wujudkan. Dan untuk Kankemenag Kabupaten Pemalang baru tahun ini dilakukan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri.

Taufik menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan langkah-langkah Kankemenag bisa berjalan dengan baik dan sesuai kaidah hukum yang berlaku. <pDijelaskan Robert saat memberikan penyuluhan bidang hukum, dengan adanya nota kesepahaman semoga dalam penyaluran keuangan negara yang dilakukan oleh Kankemenag tidak ada penyelewengan.

Menurutnya awal mula dari adanya tindakan korupsi dikarenakan tidak diterapkannya nilai-nilai agama dan etika dengan baik. Sifat yang selalu melihat ke atas tanpa pernah melihat ke bawah dalam hal duniawi juga tidak baik. Untuk itu Robert mengajak peserta untuk lebih banyak bersyukur.

Keluarga juga mempunyai andil dalam pembentukan watak seseorang. Karena pendidikan yang diperoleh seseorang lebih banyak saat berada di keluarga dari pada di sekolah.

Robert memberikan kiat-kiat untuk mencegah tindakan korupsi, yaitu patuhi aturan yang berlaku, hindari benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas, serta menyadari tugas luhur dan pengabdian seorang aparat pemerintah.

Acara penyuluhan diikuti oleh 100 peserta terdiri dari Pejabat Struktural pada Kankemenag, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri, Kaur TU MAN dan MTsN, Pengawas Pendidikan, Penyuluh Agama, PPK dan Bendahara pada Kankemenag dan Madrasah Negeri, anggota Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kepala Madrasah Swasta yang definitif, dan Ketua Komite Madrasah Negeri se-Kabupaten Pemalang. (Fajar)