081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kakanwil : Tekankan 6 pilar dalam Pendidikan Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – MTsN Surakarta 1 senatiasa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas madrasah, berupaya mewujudkan semboyan “madrasah lebih baik, lebih baik madrasah” dengan meningkatkan prestasi para guru dan muridnya. Beberapa program baik reguler maupun program khusus dengan melibatkan pembimbing siswa untuk mewujudkan murid yang berakhlakul karimah sekaligus berprestasi dan bisa bersaing dengan siswa lembaga pendidikan lainnya.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Ahmadi yang hadir ke MTsN Surakarta 1 menyampaikan apresiasi atas semangat para pendidik dan tenaga kependidikan di MTsN Surakarta 1 untuk terus meningkatkan prestasi, kinerja, dan pencitraan sekaligus meningkatkan koordinasi yang solid dengan madrasah lain (MIN, MTsN, dan MAN) dengan bersinergi secara optimal. “Tingkatkan terus sikap-sikap positif untuk optimalisasi sinergi antar madrasah,” harap Ahmadi pada saat memberikan pembinaan kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan maupun siswa-siswi MTsN Surakarta 1 sekaligus meresmikan Gedung Asrama murid dan Masjid Baitul Hikmah di lingkungan Madrasah (30/11). Hadir pada pembinaan sekaligus peresmian Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Muslim Umar serta para kepala madrasah negeri di Kota Surakarta.

Kakanwil menyampaikan pentingnya mengembangkan 6 pilar dalam mengembangkan madrasah. 1), Keislaman, mengembangkan nilai-nilai keislaman yang berkembang di masyarakat. 2) Keindonesiaan, meningkatkan patriotisme dan rasa cinta tanah air. 3) Keilmuan. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan mungkin mengembangkan madrasah berbasis teknologi. 4) kemandirian. 5) Kemodernan, memahami dan mengikuti perkembangan informasi modern yang dibalut dengan agama. 6) keumatan. Madrasah menjadi bagian dari masyarakat artinya melibatkan masyarakat dalam program dan kegiatannya.

Lembaga pendidikan manapun sangat dituntut untuk bisa memenuhi 8 standar nasional pendidikan yang telah diamanatkan oleh UUSPN. 8 standar tersebut antara lain : 1) Standar isi, yang senantiasa berkembang sebagaimana yang sedang hangat saat ini dengan implementasi kurikulum 2013. 2) Standar proses yang menggunakan pendekatan scientific. 3) Standar Kelulusan. 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 5) Standar Sarana Prasarana. 6) Standar Biaya. 7) Standar Pengelolaan, dan 8) Standar Evaluasi. Kakanwil mengajak untuk senantiasa mengembangkan 8 Standar tersebut agar bisa benar-benar mewujudkan madrasah yang lebih baik.

Terkait dengan kepegawaian, Kakanwil mengingatkan untuk selalu meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial, maupun kompetensi sosio kultural. “Aparat yang kompeten adalah aparat yang mampu dan berdaya dengan ilmu dan ketrampilan serta memiliki konsep diri yang mapan,” jelasnya. Konsep diri sebagai mana disebutkan, menurut Ahmadi, tidak terlepas dari 5 nilai budaya kerja yang diterapkan oleh Kementerian Agama (Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan).

Pada saatnya nanti, kata Kakanwil, seluruh aparat akan menghadapi tes uji kompetensi. Untuk menghadapi hal itu Ahmadi mengajak untuk segera melakukan perubahan guna peningkatan kompetensi tersebut dimulai dengan upaya meningkatkan prestasi kinerja yang lebih baik, karena “prestasi organisasi diawali dengan prestasi pribadi.” Usai menyampaikan pembinaan, Kakanwil meresmikan asrama dan masjid dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. (fat)

Skip to content