Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Buddha melakukan seleksi rekrutmen calon Penyuluh Agama Buddha Non PNS, bertempat di aula Sekolah Minggu (24/12). Dalam kesempatan tersebut Penyelenggara Buddha Kabupaten Temanggung, Suwardi Ketua pelaksanaan seleksi rekrutmen Penyuluh Agama Buddha Non PNS mengatakan, seleksi ini merupakan prosedur administrasi yang harus dilakukan.
“Seleksi ini adalah prosedur standar untuk proses administrasi bagi pelayanan kami kepada semua calon, harapan kami agar penyuluh Agama Buddha non PNS yang lolos bisa lebih berkualitas dan bersemangat lagi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan dan pembinaan kepada segenap umat Buddha khususnya di Kabupaten Temanggung,” ungkapnya.
Suwardimenghimbau kepada peserta yang akan mengikuti test calon penyuluh agama Buddha bahwa penyuluh agama Buddha adalah ujung tombak dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Para penyuluh yang akan membawa pesan kepada masyarakat dalam hal ini mereka yang beragama Buddha.
Selanjutnya, Suwardi berharap kepada peserta untuk selalu mengabdi kepada majelis dan organisasi. “Kepada siapapun yang tidak lolos seleksi bukan berarti dia tidak mampu sebagai penyuluh Agama Buddha, siapapun yang sudah hadir disini pasti sudah memiliki kemampuan sebagai penyuluh Agama Buddha karena sudah mengabdi pada majelis dan organisasi masing-masing,” ujarnya. Pelaksanaan tes seleksi dilaksanakan selama 1 (satu) hari tanggal 24 Desember 2021. Dengan metode tes tertulis dan wawancara. Tes diikuti oleh 80 peserta,  selanjutnya peserta yang lulus akan ditugaskan menjadi penyuluh Agama Buddha Non PNS sesuai dengan jumlah formasi sebanyak 27 peserta.(sr/rf)