Kota Magelang – Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menyelenggarakan rapat koordinasi untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di Tahun 2022. Rapat ini bertempat di Aula yang dihadiri oleh Kapala Kantor, Kasubbat TU, pejabat eselon IV serta Tim ZI Pokja PMPZI Kankemenag Kota Magelang. (Selasa, 10/1).
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kota Magelang mengajak kepada semua Tim Pokja PMPZI untuk lebih giat guna mewujudkan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2022 ini. Untuk mengimplementasikan hal tersebut terdapat dua komponen penilaian mandiri pembangunan zona integritas yaitu pengungkit (Enablers) dan hasil (Results). Dua komponen itu harus menjadi fokus kita sejak awal tahun ini. Tutur Sofia Nur.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh fasilitator pendampingan dari Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Magelang. Sapuan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Magelang berkesempatan menjadi narasumber untuk memberikan pembekalan agar Tim Pokja PMPZI Kankemenag Kota Magelang. Materi yang disampaikan di rakor saat ini berkisar mengenai persiapan penilaian eksternal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan review evidence zona integritas tahun 2021.
“Zona Integritas adalah strategi percepatan reformasi birokrasi yang dilakukan unit kerja pada instansi pemerintah. Pembangunan ZI ini berfokus pada kepuasan masyarakat sehingga dalam proses penilaiannya tidak hanya dinilai tim penilai internal dan nasional, namun juga memperhatikan hasil dari survei online dengan melibatkan masyarakat,” terang Sapuan.
Kemenpan RB akan memastikan apakah instansi pemerintah yang diusulkan dalam pembangunan ZI tersebut benar-benar menerapkan budaya antikorupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga layak mendapatkan predikat WBK atau WBBM. Masyarakat merasakan secara langsung layanan yang kita berikan, untuk itu, survei online dengan melibatkan masyarakat perlu dilakukan,” sarannya.
Pasca pemaparan materi oleh narasumber, Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang Abdurrosyid kemudian mempresentasikan pembangunan ZI yang mencakup enam area perubahan. Yaitu Manajemen perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. (Kyla/Hari).