Kantin Madrasah dan Sekolah di Kota Semarang Diimbau Bersertifikat Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Demi meningkatkan gairah para pelaku usaha utamanya kantin madrasah dalam mendaftarkan diri guna memperoleh sertifikasi halal Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (26/09/2023), Kankemenag Kota Semarang menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui zoom meeting.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Dikmad, Kasi PAI, Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Pendamping Proses Produk Halal (PPPH), dan Satgas Halal di lingkungan Kemenag Kota Semarang.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang mengimbau, agar kantin madrasah/sekolah di Kota Semarang semuanya sudah bersertifikasi halal. “Kota Semarang memiliki potensi yang cukup besar dalam mendongkrak angka penerbitan sertifikat halal. Madrasah dan sekolah di Kota Semarang sangat banyak, dan pasti ada kantinnya. Untuk itu, kami mengimbau kepada Kepala Madrasah yang ada di Kota Semarang dan juga para Pengawas Madrasah untuk bisa menggerakkan para pelaku usaha rumahan penyuplai makanan dan minuman di kantin madrasah, untuk mendaftarkan diri dalam program Sehati,” imbaunya.

“Dan kepada Pengawas PAI, kami mengimbau, melalui Kepala Sekolah untuk turut mensosialisasikan program Sehati kepada kantin sekolah yang ada di Kota Semarang, aga mereka juga bersegera mendaftarkan diri,” imbuhnya.

Ahmad Farid mengatakan, pada Oktober 2024, semua pelaku usaha makanan dan minuman wajib bersertifikat halal, untuk itu, ia mengajak peserta kegiatan, khususnya Kepala Madrasah, untuk memanfaatkan program Sehati. “Oktober tahun depan, semua pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal akan produknya. Sehati adalah program gratis, tidak berbayar dengan ketentuan persyaratan yang telah diatur. Mari manfaatkan kesempatan yang ada. Mumpung ada fasilitas gratis,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, proses pengajuan akan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir akan kesulitas dalam kepengurusan sertifikasi halal. “PPPH di Kota Semarang sangat banyak, di bawah komando Pak Rachmad Pamudji selaku Koordinator Satgas Halal Kota Semarang, siap mendampingi para pelaku usaha dalam mengurus dokumen apa saja yang dipersyaratkan untuk memperoleh sertifikat halal BJPH melalui mekanisme Self Declare Sehati,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Ahmad Farid menandaskan kembali, agar Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, dan Pengawas PAI, bisa memberikan arahan dan pencerahan kepada para pelaku usaha pemasok makanan dan minuman kantin madrasah, agar bersegera mengurus sertifikasi halal melalui program Sehati, karena akan banyak manfaat yang dirasakan oleh pelaku usaha itu sendiri maupun warga madrasah/sekolah. “Dengan bersertifikat halal, akan memberikan kemantapan, keyakinan bagi guru, karyawan, siswa madrasah/sekolah akan kehalalan produk yang dikonsumsinya dari kantin madrasah/sekolah. Selain itu, bagi para pelaku usaha sendiri tentu akan bisa memperluas pangsa pasar, sehingga meningkatkan perekonomian,” pungkasnya.(Ch/Arya/Nba/bd)