Kanwil Kemenag Jateng Raih Award Pajak Daerah Bagi Wajib Pajak (WP)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – KPP Pratama Semarang Candi memberikan apresiasi (penghargaan) kepada Wajib Pajak (WP) Kota Semarang terbaik khususnya WP Badan Hukum, WP Orang Pribadi, pajak Pelaporan SPT Tahunan Teladan, yang dikemas dalam Kegiatan Apresiasi dan Penghargaan bagi Wajib Pajak. Kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak (WP) yang sudah banyak memberikan kontribusi pendapatan asli khususnya di sektor Pajak Daerah.

Ketua Tim Subbag Keuangan dan BMN pada Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Siti Chomariah, hadir mewakili Kakanwil Kemenag Prov Jateng untuk menerima penghargaan sebagai Pembayar Pajak Terbesar kategori Wajib Pajak Pemungut Tahun Pajak 2022. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Petrus Martono, Kepala KPP Pratama Semarang Candisari.

Kegiatan ini berupa Gala Dinner dengan mengundang WP Badan Hukum, WP Hotel, WP Orang Pribadi, WP Instansi, stakeholder terkait, beberapa tokoh masyarakat dan Pejabat di Jajaran Pemerintah Kota Semarang tersebut diselenggarakan pada tanggal 27 Februari 2023 bertempat di Hotel Aruss Semarang.

Harapan dari Kepala KPP Pratama Semarang Candisari, penghargaan ini untuk memotivasi wajib pajak daerah untuk terus patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakkannya dan dapat memberikan inspirasi kepada wajib pajak yang lain untuk taat dan sadar membayar pajak daerah. Penilaian wajib pajak yang diberikan penghargaan berdasarkan tertib pelaporan SPTPD dan tertib pembayaran.

Acara ini juga mengundang beberapa Ketua Kadin Jateng, Harry Nuryanto Soediro, Forkopimda dan wirausahawan hotel/restoran/kafe yang banyak menjamur di Kota Semarang.

Kategori Penghargaan yang akan diberikan antara lain:
• Kategori WP Badan Hukum
• Kategori WP Orang Pribadi
• Kategori Pemungut Pajak
• Kategori Pelaporan SPT Tahunan Teladan.(Sua/Rf).