Kanwil Kemenag Prov. Jateng Berikan Penerangan Hukum Bagi ASN KanKemenag Kab. Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Dalam rangka penerangan hukum pada ASN, Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Kantor Kementerian Agama Kab. Wonosobo hadirkan Kejaksaan Tinggi Propinsi Jawa Tengah, acara diselenggarakan di Hall RM. Nawa Sena, Wonosobo, dihadiri oleh 80 peserta terdiri dari seluruh Kepala KUA se Kab. Wonosobo, Kepala Satker Negri, serta JFT dan JFU pada lingkungan Kankemenag Kab. Wonosobo. 8/6.

Pembukaan acara khidmad dilaksanakan oleh seluruh peserta dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Agama serta doa bersama. Acara yang bertujuan menyempurnakan keilmuan ASN dalam bidang Hukum baik Perdata dan Pidana serta Tata Laksana Negara, disambut baik oleh seluruh peserta.

Melalui sampain ketua panitia Imron Awaludin yang juga selaku Kasubag TU pada Kankemenag Kab. Wonosobo, acara ini di pioneri oleh Kanwil Kemenag Prov Jateng, melalui surat 17.025/Kw.11.2/3/PP.00/05/2023, bahwa Kankemenag Kab/Kota wajib mendapatkan Penerangan Hukum serta Wawasan Hukum, sehingga sesuai anjuran tersebut Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Kankemenag Kab. Wonosobo undang Kajati Prov. Jateng menjadi narasumber pada acara ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo Panut sampaikan bahwa wawasan serta paparan materi mengenai Hukum Perdata maupun Pidana dan Tata Laksana Negara sangat penting dan wajib dimiliki oleh seluruh ASN tentunya pada hal ini kami mulai dari Kepala Satker serta JFU dan JFT pada Kankemenag Kab. Wonosobo.

“Penting ini sebab ilmu hukum dan tentang tata laksana negara menjadi ilmu tersendiri bagi kita sebagai ASN, dengan hal tersebut kita mampu menjalani ASN yang sesuai aturan hukum serta mengerti alur hukum dalam bertata laksana negara, terlebih narasumber ini langsung dari bidangnya yaitu Kajati Provinsi Jawa Tengah,” papar Panut.

Acara dilanjutkan pertama dengan paparan dari Kajati Prov. Jateng yaitu bapak Arfan Triono selaku Kasi Penkum dan bapak M. Budi Setyadi selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jawa Tengah, acara tersebut dilanjutkan secara discussion group, sehingga acara lebih aktif dan interaktif.(Ps-ws/Sua)