Rembang – Sebagai komitmen memberantas penyakit masyarakat, Polres Rembang menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras pada Kamis (23/12/20211) di Mapolres Rembang.
Pemusnahan ribuan botol miras ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kemenag Rembang, Mukhlisin dan beberapa pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rembang.
Turut menyaksikan pula, Wakil Bupati Rembang, H. M. Hanies Cholil Barro, jajaran Forkompinda, dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, di antaranya KH Ahfas Faisol dan KH Idror Maimun Zubair.
Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan komitmen Polres dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebagai salah satu tugas utama Polri.
Muhlisin mengapresiasi langkah Polres Rembang mengadakan kegiatan ini. Menurut Muhlisin, Polres Rembang dan Penyuluh Agama Islam di Kemenag Rembang mempunyai tugas dan peran yang sama kepada masyarakat, yaitu menjaga ketertiban masyarakat dari perilaku-perilaku yang merusak tatanan sosial.
“Salah satu tugas kami yaitu memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari perilaku yang tidak bermanfaat, bahkan bisa merugikan masyarakat. Miras ini termasuk bisa merugikan masyarakat,” kata Muhlisin.
Pemusnahan miras ini dilakukan usai mengadakan operasi candi lilin yang dilakukan serentak di Indoesia menjelang Natal dan Tahun Baru. -muhlisin