Kapus : Kemenag target wujudkan e-government

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Denpasar – Selama 10 tahun terakhir secara bertahap Kementerian Agama melalui Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PINMAS) telah membangun infrastruktur jaringan internet dan intranet yang mengintegrasikan sebagian satuan kerja (satker) di lingkungan kementerian agama pusat dan daerah. Sekalipun masih terdapat kesenjangan digital (digital devide) dalam pemanfaatan akses layanan tersebut.

e-Government menjadi jawaban bagi kementerian agama untuk membenahi dan mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi secara utuh mulai dari tingkat pusat hingga daerah, sehingga semua layanan informasi dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan cepat.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Rudi Subiyantoro menekankan beberapa hal yang perlu dikembangkan guna mewujudkan e-government di tubuh kementerian agama. “Ada 5 hal yang perlu dipahami guna mengembangkan Infrastruktur Jaringan dan Sistem Informasi di Kementerian Agama dalam mendukung terwujudnya e-government : 1. Integrasi informasi, 2. Integrasi Jaringan, 3. Pemanfaatan Open Source Software (OSS), 4. Keamanan Jaringan Sistem Informasi dan 5. Legitimasi dan Dukungan Pimpinan,” papar Kapus saat memberikan pengarahan kepada peserta Evaluasi Teknis Pengelolaan Web Portal dan Jaringan VPN-IP Tahun 2015 yang digelar pada tanggal 1 s.d. 3 Februari 2016 bertempat di Grand Inna Kuta Beach-Bali.

Dalam rangka inilah maka kegiatan-kegiatan yang terkait dengan peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) perlu terus didorong dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan guna terwujudnya kemandirian di dalam pengelolaan teknolog, informasi dan komunikasi (TIK).

“Sesuai dengan harapan Menag bahwa bukan masanya lagi peningkatan kapasaitas pengelola TIK di Kementerian Agama sebatas gagasan/wacana namun sudah harus diaplikasikan dalam kinerja sehari-hari di lingkungan kerja masing-masing,” pinta Rudi menegaskan.

“Wajib hukumnya bagi aparatur yang diberikan tanggung jawab untuk mengelola TIK secara terus menerus, meningkatkan kinerja dan kapasitasnya secara profesional dan terukur,” lanjut Beliau menegaskan.

Ditengah keterbatasan alokasi anggaran yang tersedia, kegiatan dan program yang berorientasi pada pembinaan dan peningkatan mutu SDM harus terus dikembangkan dan didukung penuh oleh seluruh jajaran pimpinan Kementerian Agama baik yang berada di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.

Rumusan aksi tersebut tidak akan pernah terwujud tanpa adanya dukungan para pimpinan satuan kerja yang harus berada digarda terdepan dan berperan aktif menjadi bagian dari agen perubahan (agen of change) dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sedemikian pesatnya.

”Dukungan riil pimpinan satker (kakanwil) dalam mendongkrak kinerja subbag Informasi dan Humas baik melalui penempatan SDM yang tepat dan dukungan alokasi anggaran yang memadai untuk optimalisasi peran kehumasan, pengelolaan data dan peningkatan infrastruktur jaringan menjadi kunci utama mewujudkan cita-cita tersebut,” pungkas Kapus mengakhiri arahannya. (gt/gt)