Pemalang – Masih dalam suasana peringatan kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, segenap pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang melaksanakan apel pagi di halaman Kankemenag, Senin (21/8/2023). Pengawas besar madrasah dan PAI serta mahasiswa/siswa PKL turut mengikuti apel pagi.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Chanifuddin bertindak sebagai pembina apel. Dia mengajak peserta apel untuk bersyukur atas kemerdekaan RI dan bisa mengisi kemerdekaan dengan baik.
“Atas berkat rahmat Allah bangsa Indonesia bisa merdeka. Kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan para pahlawan, bukan hadiah dari negara lain atau dari penjajah. Kita harus bisa melanjutkan hasil perjuangan para pahlawan dengan cara mengisi kemerdekaan dengan sebaik-baiknya. Dan kita juga harus bersyukur kepada Allah SWT dengan cara meningkatkan ibadah kita,” kata Chanif.
“Mari kita mawas diri, apakah kita sudah bisa mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat, atau kita hanya bisa berpangku tangan dan merongrong kemerdekaan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Dia menceritakan pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 pihak Sekutu menjatuhkan bom atom di kota Hiroshima dan Nagasaki, Jepang. Kemudian pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, sekelompok pemuda menculik Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok. Mereka mendesak Soekarno-Hatta untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Namun Soekarno menolak karena telah dijanjikan Jepang akan diberi kemerdekaan pada tanggal 24 Agustus 1945. Para pemuda berpendapat hal tersebut tidak mungkin karena Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
Kemudian sore harinya Soekarno kembali ke Jakarta. Pada keesokan harinya, tanggal 17 Agustus 2023 di Jl. Pegangsaan Timur Nomor 56, Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
“Semoga kita termasuk generasi yang melanjutkan tongkat estafet yang senantiasa bisa mengisi kemerdekaan dan semoga kita bisa selalu bersykur agar nikmat kita senantiasa ditambah oleh Allah SWT,” harap Chanif mengakhiri amanatnya. (fi/rf)