Semarang – Rabu (1/2/2023), Tantowi Jauhari, Kasi PD. Pontren Kankemenag Kota Semarang bersama jajarannya melakukan tinjauan lokasi di Ponpes Raudlatul Quran An-Nasimiyah, yang berlokasi di Jalan Puspanjolo Dalam XI/11-13 Semarang Barat.
Tinjauan lokasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan tanda daftar yang diajukan oleh Ponpes tersebut.
Tantowi menuturkan, dari hasil tinjauan lansung di lapangan dan pemeriksaan kelengkapan berkas, pesantren yang diasuh oleh KH. Hanief Ismail telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tanda daftar pesantren baru. “Dari pengamatan langsung dan pemeriksaan dokumen yang dipersyaratkan seperti, salinan bukti kepemilikan tanah atas nama pesantren, surat keterangan domisili dari Kelurahan, salinan akta notaris, keputusan pengesahan, NPWP, kesemuanya telah sesuai,” tuturnya.
Ia menerangkan, selain kelengkapan dokumen tersebut, pesantren yang berhak mendapatkan tanda daftar adalah pesantren yang mengembangkan nasionalisme dan NKRI. “Pesantren yang diberikan tanda daftar harus memiliki komitmen yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan nasional, diantaranya menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya.
Ia berharap, dengan terdaftarnya Ponpes Raudlatul Quran An-Nasimiyah menjadi lembaga pendidikan keagamaan, mampu meningkatkan kereligusan masyarakat Kota Semarang, khususnya usia pelajar.
“Semoga kehadiran Ponpes Raudlatul Quran An-Nasimiyah akan menambah warna kehidupan pesantren di Kota Semarang,” pungkasnya.(Tantowi/NBA/bd)