Pemalang – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menggelar Sosialisasi Penulisan dan Serah Terima Blangko Ijazah Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2022/2023 di Aula Kankemenag Kabupaten Pemalang, Kamis (15/6). Sosialisasi penulisan blangko ijazah diikuti oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pemalang yang telah meluluskan peserta didik pada tahun pelajaran 2022/2023.
Untuk efektivitas kegiatan agar benar-benar bisa dipahami oleh para peserta, kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi dikarenakan jumlah MI yang meluluskan sebanyak 97 lembaga. Sesi pagi dimulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB dan sesi siang dimulai pukul 13.30 hingga 16.00 WIB. Hadir pada acara tersebut Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Roziqun, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas MI.
“Ijazah merupakan dokumen negara sehingga perlu dijaga baik-baik dan penulisannya pun harus sesuai juknis serta diupayakan ditulis dengan rapi, baik dan jelas,” kata Roziqun dalam sambutannya.
Sosialisasi penulisan blangko ijazah MI disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Khabibur Rokhman. Khabib menyampaikan bahwa penulisan blangko ijazah madrasah tahun pelajaran 2022/2023 berpedoman pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2022.
“Dalam penulisan itu harus ekstra hati-hati, teliti dan berdasarkan dokumen yang resmi. Misalkan capek lebih baik jangan diteruskan agar tidak terjadi hal yang fatal,” jabar Khabib.
Ia bersyukur karena tahun ini blangko ijazah madrasah lebih cepat diterima oleh madrasah dibandingkan tahun lalu. Proses pemerolehan ijazah ini melalui beberapa tahap, dimulai dari PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) yang sudah sinkron dengan EMIS (Education Management Information System) dan dilanjutkan dengan asesmen madrasah di masing-masing madrasah yang sudah terlaksana.
“Kepala madrasah harus memastikan penulisan ijazah benar-benar sesuai juknis dan dokumen pendukung seperti akta kelahiran. Untuk memastikannya, diawali dengan konsep ijazah, diverifikasi dan jika sudah benar maka siswa membubuhkan cap tiga jari sebelah kiri, dilanjutkan dengan penandatanganan ijazah oleh Kepala Madrasah dan distempel”, ujarnya.
Setelah penulisan blangko ijazah selesai, setiap ijazah harus didokumentasikan (scanning dalam bentuk file pdf) sebagai arsip madrasah dan dikirim ke Kanwil Kemenag Jateng melalui Kankemenag Kabupaten Pemalang. Setiap nomor seri ijazah juga diinput dalam aplikasi PDUM.
Kegiatan sosialisasi dan serah terima blangko ijazah dilanjutkan untuk jenjang MTs pada hari Jumat (16/6) dan jenjang RA pada hari Senin (19/6). (hbb/fi/rf)