Kota Magelang – Didampingi Kasi Penmad hari ini Kepala Kankemenag Kota Magelang bagikan Blangko ijazah untuk Raudlatul Athfal (RA) se-Kota Magelang di Aula Kantor, (Jum’at, 2/9). Pendistribusian blangko ijazah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada RA untuk melakukan penulisan.
JAZAH merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan. Ijazah madrasah meliputi jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK. Khusus bagi Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs, MA dan MAK dicetak bolak.
“Hari ini saya bagikan blanko Ijazah jenjang RA untuk kemudian ditulis dan diserahkan kepada para siswa. Masing-masing kepala RA bentuklah tim terlebih dahulu, lalu siapkan data siswa yang valid untuk ditulis diblangko ijazah,” tutur Sofia Nur.
“Telitilah disetiap tahapan proses penulisan ijazah. Pastikan terlebih dulu bahwa datanya tidak bermasalah. Cocokkan data dengan akta kelahiran serta data pada emis siswa ataupun data yang ada di madrasah seperti NPSN, NIS dan lainnya. Setelah semuanya fix, baru lakukan penulisan,” imbuhnya.
Pasca arahan dan penyerahan ijazah jenjang RA, acara dilajutkan oleh Kasi Penmad Kankemanag Kota Magelang untuk berikan bimbingan tata cara penulisannya.
“Sebagaimana arahan dari Kepala Kantor, bentuklah terlebih dahulu sebagai tahapan awalnya. Juknis penulisan ijazah terbaru, isinya tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Namun demikian tetaplah berhati-hati dalam mengerjakannya. Hindari seminimal mungkin kesalahan, karena melakukan revisi terhadap ijazah yang yang sudah ditandatangai tidaklah semudah yang kita bayangkan,” kata Arif Yudha Himawan.
Penerbitan ijazah memang harus melalui proses dan tahapan yang penuh dengan kecermatan, ketelitian, dan kehati-hatian, sehingga siswa penerima ijazah dan orangtua/walinya tidak direpotkan oleh penulisan ijazah yang salah. (Hari/rf).