Katua Pokjaluh Kemenag Dorong Percepatan Implementasi Kampung Religi Di Kota Magelang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Ketua Poklajuh Kankemenag Kota Magelang berkesempatan menjadi narasumber kegiatan sosialisasi penguatan kampung religi se-Kota Magelang yang dilangsungkan di Aula Kelurahan Kramat Utara Jl. Jl. Rambutan II  No. 18, (Jum’at, 2/12).

Bekerjasama dengan Kementerian Agama, Pemerintah Kota Magelang mengembangkan program kampung religi untuk mewujudkan masyarakat yang religius, berbudaya, beradab, toleran berlandaskan iman dan taqwa.

Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur yang hadir dalam acara ini menyoroti pentingnya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kedudukan Kota Magelang yang ditahun lalu dinobatkan peringkat 6 Kota tertoleran se-Indonesia.

Ia juga menjelaskan dengan adanya Kampung Religi juga merupakan motivasi bagi warga agar meningkatkan iman dan takwa. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan agamanya agar luas dan luwes, tidak fanatik, tidak menangnya sendiri, dan tidak menjadi ekstrem.

Sementara itu, Shanti Maharanti Ketua Pokjaluh Kankemenag Kota Magelang dalam materinya menegaskan mengenai  implementasi 3 pilar moderasi beragama melalui peningkatan pemahaman moderasi pemikiran, pemberdayaan moderasi perbuatan dan  pengembangan gerakan.

“Kerukunan melandasi persatuan, keragaman menciptakan keharmonisan dan kesepadanan mewujudkan keadilan,” tegas Shanti Maharanti.

“Itu semua bisa kita raih dengan meningkatkan kesadaran diri terhadap wawasan kebangsaan, berdialog lintas agama untuk mengurai persoalan sosial kemasyarakatan, memediasi dan menyelesaikan konflik keagamaan dengan adil dan bijak, mengoptimalisasi peran toga dan tomas untuk mengedukasi mesyarakat mengenai pluralitas, serta menggairahkan media sosial dengan konten bertema moderasi beragama,” jelasnya kemudian.     

Sebelumnya pencanangan 91 Kampung Religi se-Kota Magelang di Rumah Dinas Wali Kota Magelang Pendopo Pengabdian, jumlah Kampung Religi yang telah ditetapkan baru 17 kampung disetiap kelurahan. Namun saat ini saat ini telah memiliki 108 Kampung Religi yang terdapat di berbagai kelurahan.

Sebagai tindaklanjutnya, kini para Camat telah menjadwalkan kegiatan sosialisasi untuk untuk mendorong penguatan dan percepatan implementasi kampung religi guna lebih memantabkan keharmoniasan masyarakat Kota Magelang. (Shanti/Hari/rf).