081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Keberhasilan Tata Kelola Wakaf, Sebanyak 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 4.117 Nazhir Tersertifikasi SKKNI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta (Humas) – Usai menyerahkan piagam dan uang pembinaan pemenang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) 2024, Kamaruddin Amin Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI menyapa para wartawan pada press conference di SwisBell Hotel Surakarta, Selasa (1/10/2024) malam. Didampingi oleh Ahmad Zayadi Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, serta Wildan Hasan Syadlizi Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan Kantor Urusan Agama.

Selama hampir sepuluh tahun kepemimpinan Joko Widodo, banyak capaian dan keberhasilan yang telah diraih dalam layanan Bimbingan Masyarakat Islam di bawah naungan Kemenag. Kamaruddin sebutkan, salah satunya ialah penyelesaian sertifikasi tanah wakaf. Hingga September 2024 telah tercatat 255.989 bidang tanah wakaf yang telah tersertifikasi.

“Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf ini, tidak terlepas dari peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menginisiasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember 2021,” tutur Kamaruddin.

Ditjen Bimas Islam mencatat, tanah wakaf digunakan untuk 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta. Adapun tanah- tanah wakaf yang produktif sebagai perkebunan, peternakan, perikanan dan lain sebagainya.

“Selain sertifikasi, peningkatan kualitas nazhir (pengelola) wakaf juga menjadi perhatian khusus. Hingga saat ini, sebanyak 4.117 nazhir wakaf telah memperoleh sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” imbuhnya. (PS/BEL)

Skip to content