Kejar Target Sertifikasi Halal, Tim Inspektorat Jenderal Lakukan Pendampingan P3H

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI memberikan pendampingan kepada Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kantor Kemenag Kab. Magelang, Kamis, 18/05/2023 di Ruang Rapat Gedung PLHUT.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Faizah Hanik, menyampaikan Tim Inspektorat melakukan pendampingan kepada 20 orang P3H yang terdiri atas Penyuluh Agama Islam Fungsional, Penyuluh Agama Islam Non PNS, Pramubakti, Guru, dan Perangkat Desa. Para P3H bertugas mendampingi para pelaku usaha kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal atas produk-produknya.

“Ada 20 orang P3H yang mengikuti pendampingan ini. P3H ini merupakan sampling yang tingkat keaktifan pendampingan terhadap pelaku usaha pada kategori sedang sampai rendah,” kata Faizah Hanik.

Pendampingan ini merupakan implementasi Rencana Kerja Agenda Prioritas Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2023 dalam Sektor Agama pada Tema Peningkatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang profesional. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag di Surabaya, 04/02/2023 lalu, menyampaikan di tahun 2024 ditargetkan telah dapat menyelesaikan 10 Juta produk Sertifikat Halal.

Melalui pendampingan tersebut, Tim Inspektorat bermaksud memotret kinerja P3H dalam mendukung program percepatan Sertifikasi Halal dan mendorong peran para Satgas Halal yang mempunyai akses “super” untuk melakukan percepatan capaian target maupun pendataan proses sertifikat halal.

Selain menyasar para pelaku UMKM di Kabupaten Magelang, P3H juga bertugas melakukan pendampingan terhadap Kantin Halal yang ada pada satuan kerja maupun lembaga pendidikan di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Magelang.

Sebelum melaksanakan tugasnya, Faizah Hanik menyampaikan P3H telah diberikan pembekalan terkait bagaimana melaksanakan tugasnya oleh Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 11/05/lalu. Selama sehari P3H mengikuti kegiatan dengan materi tata cara pendampingan terkait Sertifikat Halal, pengetahuan praktis tentang daftar bahan, proses produk, dan tata cara mendaftarkan pada aplikasi Sihalal, dan penyampaian kiat-kiat mendapatkan pelaku UMKM agar bersedia mendaftarkan produknya.(m45k/Sua)