Grobogan – Menjelang penerbitan paspor, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melakukan Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Kelengkapan Haji di Kyriad Grand Master Hotel Purwodadi yang dihadiri 1076 Calon Jemaah Haji Kab.Grobogan, Rabu (16/01).
Menurut laporan ketua panitia Staf PHU, Ulil Albab mengatakan jumlah estimasi calon jemaah haji Kab. Grobogan sebanyak 1.076 orang. CJH termuda bernama Mahmudah berusia 18 tahun yang berasal dari Kecamatan Purwodadi, dan CJH yang tertua bernama Sukiyem yang berusia 83 tahun dari Kecamatan Tanggungharjo.
“Jumlah Calon Jemaah Haji yang berangkat tahun 2019 berjumlah 1.076 yang terdiri dari 541 CJH laki-laki dan 535 CJH perempuan. Kuota pendaftaran haji saat ini sudah terpenuhi sampai tahun 2041, dengan estimasi daftar tunggu 23 tahun,” ungkap Ulil Albab.
Kepala Kemenag Kab. Grobogan yang diwakili Penyelenggara Haji dan Umrah, Abdur Rouf membuka kegiatan dengan resmi, dalam arahannya menuturkan, kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Kelengkapan Haji diadakan di Kyriad Grand master Hotel Purwodadi merupakan pertama kali, dengan tujuan untuk mencari suasana dan pengalaman baru bagi CJH Kab.Grobogan. karena Kemenag setiap tahun mengadakan perbaikan dalam pelayanan ibadah haji. Sehingga bagi jemaah haji dalam menunaikan ibadah haji di tanah suci bisa menjalankan dengan khushu'.
“Untuk memaksimalkan pelayanan jemaah haji Kemenag setiap tahun mengadakan perbaikan pelayanan ibadah haji, hal ini dari masukan atau informasi jemaah haji sendiri, hal –hal apa yang kurang dari pelayanan jemaah haji di Indonesia maupun di tanah suci,” ungkap Rouf.
Abdur Rouf menambahkan, sosialisasi dilakukan lebih awal, karena sesuai jadwal dari Irjen PHU bahwa jadwal pelunasan akan dimulai pada Maret mendatang, sehingga perlu percepatan pembuatan paspor bagi jamaah.
“Salah satu kelengkapan dokumen bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang paling penting yakni paspor, karena paspor merupakan dokumen penting yang harus dimiliki JCH ketika akan berangkat ke tanah suci,” imbuhnya.
Penyelenggara Haji dan Umrah juga berharap, jemaah mampu bekerja sama dengan baik dalam hal pendataan, dimana data yang diberikan jemaah harus betul-betul valid dan tidak ada kesalahan penulisan, sehingga pihak Imigrasi melakukan singkronisasi dengan maksimal.
“Teliti membuat paspor, jangan sampai ada kesalahan penulisan lagi, dan persyaratan pembuatan paspor, yakni diantaranya membawa KTP, KK, Buku Nikah/ Akte Kelahiran, serta mengisi Formulir Ferdim. Insha Allah kita akan memulai pembuatan paspor pada 4 Februari nanti,” jelasnya. (bd/gt)