Kemenag-BPN Jalin Komunikasi Selesaikan Status Tanah 6 KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Selasa (9/1) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto didampingi Kasi Bimas, Ali Mustofa dan Penyelenggara Zawa, Yuni melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banjarnegara untuk membahas penyelesaian aset Barang Milik Negara (BMN).

Pada kesempatan kali ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Ali Mustofa menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk mencari solusi terkait masih ada enam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan menempati tanah bukan milik Kementerian Agama, sehingga tidak bisa diusulkan untuk pembangunan gedung KUA melalui SBSN yaitu KUA Kecamatan Sigaluh, Madukara, Wanadadi, Wanayasa, Batur dan KUA Punggelan.

“Status tanah beberapa KUA itu ada yang menempati tanah milik pemerintah desa, tanah eigendom, BKM dan tanah wakaf. Dari beberapa tanah KUA tersebut status tanah yang sudah mulai menunjukan titik terang adalah tanah KUA Pandanarum dan Purworejo Klampok. Tanah kedua KUA tersebut akan segera mendapatkan sertifikat atas nama Kementerian Agama, sehingga dalam waktu dekat bisa diusulkan pembangunan gedung Kantor Urusan Agama melalui SBSN,” ucapnya.

Sementara itu A. Yani selaku Kepala BPN Kabupaten Banjarnegara, menyatakan bahwa memang selama ini ada beberapa aset pemerintah yang belum terkelola dengan baik.

“Dengan adanya koordinasi ini, mudah-mudah status tanah enam KUA tersebut menjadi jelas,” imbuhnya.

Beliau juga menyatakan bahwa BPN Kabupaten Banjarnegara siap untuk membantu Kementerian Agama menyelesaiakan status keenam tanah KUA tersebut.

“Inikan sudah menjadi tugas kami selaku lembaga negara yang berfungsi mengurus pertanahan negara, apalagi tanah yang belum jelas statusnya tersebut sudah dibangun KUA, tentu akan kami bantu dan uruskan secepatnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto merasa lega dengan adanya koordinasi ini. Semoga kedepannya status enam KUA tersebut menjadi jelas menjadi atas nama Kementerian Agama. (ak/rf)