081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Cilacap Tingkatkan Tertib Administrasi Menuju Data Nikah Berkualitas

Cilacap – Salah satu hal terpenting disamping pelayanan nikah yang mudah, ramah dan bersahabat adalah kelengkapan administrasi. Administrasi merupakan inti dari layanan publik, sehingga kelengkapannya tidak bisa ditawar. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan dan menjamin keamanan kedua belah pihak, yakni antara yang melayani dan yang dilayani. Sehingga data nikah akan semakin berkualitas.

Menjaga kebaikan bersama antara publik dengan lembaga merupakan tanggung jawab bersama. Karenanya, masing-masing harus saling memahami aturan yang berlaku. Tiap Kantor Urusan Agama (KUA) telah memiliki regulasi pelayanan yang kesemuanya telah tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Di masing-masing pelayanan sudah dipampang SOP, sehingga masyarakat dapat langsung membaca bagaimana mekanisme yang dilakukan serta waktu yang dibutuhkan.

Hal tersebut dikemukakan Kakankemenag Kab Cilacap melalui Kasi Bimas Islam, Aziz Muslim saat melalukan kegiatan monitoring triwulan kedua 2018.  Ida menegaskan bahwa, tidak dibenarkan KUA memberikan layanan pencatatan nikah sebelum semua data yang diperlukan terpenuhi. Dia meminta seluruh jajarannya agar menanggapi dengan penuh kelembutan. Sehingga akan muncul kesan yang baik dan masyarakat juga dapat memaklumi.

“Secara prosedur tidak dibenarkan KUA memberikan layanan pencatatan pernikahan sebelum calon pengantin (Catin) melengkapi semua berkas persyaratannya. Meskipun mereka memohon dengan berdalih akan melengkapinya usai pernikahan. Langkah ini ditempuh agar kita tidak kecolongan dengan adanya berkas yang tidak lengkap. Sehingga jika di kemudian hari terdapat gugatan, kita sebagai lembaga akan kuat kedudukannya di depan hukum,”katanya.

Penegasan tersebut menurutnya, untuk mengantisipasi distorsi data akibat masih banyak Catin yang menggunakan jasa pengurusan pernikahan mereka. Karena sudah sejak zakan dahulu kala, merubah kebiasaan masyarakat tidaklah mudah. Selain memerlukan usaha untuk memberikan pemahaman, waktu yang diperlukan juga tidak sebentar. Meskipun begitu, pihaknya menginstrusikan jajarannya agar tegas terhadap regulasi.

Berdasarkan pemantauannya, para penjual jasa kepengurusan persyaratan pernikahan banyak yang mengeluh. Menurutnya, keluhan mereka justru menjadi momen baik untuk menggugah pemikiran masyarakat agar mandiri. Dengan mengurus sendiri, maka masyarakat akan mengetahui bahwa, mengurus pernikahan tidaklah sesulit yang dibayangkan sebelumnya. Dengan begitu kegiatan pelayanan pernikahan betul-betul menjadi semakin berkualitas, pungkasnya. (On/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content