081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Fasilitasi Sinergi Pesantren dan Kemenparekraf

KAB.PEKALONGAN – Ada satu kegiatan di tempat kami yang sangat erat kaitannya dengan pesantren yaitu Santri Digital Preneur Indonesia. Ini sudah berjalan sejak tahun 2021. “Demikian dikatakan oleh Direktur Aplikasi, Game, TV dan Radio Kemenparekraf Iman Santosa saat menjadi pembicara pada Kegiatan Pengembangan Integrasi Program Kementerian/Lembaga di Pesantren, yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam, Senin (20/2/2023). Iman Santosa menjelaskan, melalui program Santri Digital Preneur Indonesia, Kemenparekraf berfokus pada pengembangan keterampilan digital melalui pelatihan-pelatihan yang dapat diikuti para santri dari berbagai daerah. Ini termasuk pelatihan kecakapan memproduksi digital konten, kecakapan digital marketing dan lain-lain terkait pengembangan ekonomi digital. “Kami melihat potensi besar yang ada di pesantren dengan puluhan ribu lembaga dan jutaan santri. Tema yang kami tawarkan adalah yang memiliki aspek pariwisata, ekonomi kreatif, keislaman, dakwah, dan produk UMKM. Selanjutnya santri-santri ini nantinya kita harapkan menjadi produsen informasi dan literasi, penggerak konten-konten positif dan produk bermutu dengan bekal dari pesantren itu sendiri,” lanjut Iman Santosa. Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur menyampaikan, fasilitasi yang dilakukan pihaknya bertujuan membuka ruang diskusi yang luas bagi pesantren untuk menggali informasi terkait pengelolaan bisnis berupa keuangan, pengelolaan produk, program, dan sebagainya kepada Kementerian dan Lembaga. Poin utamanya bagaimana cara mengembangkan kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi pesantren. “Melalui kegiatan ini pesantren diharapkan saling berdialog, bertukar pikiran, dan membangun jaringan untuk pengelolaan bisnis, sehingga apa saja program yang dimiliki Kementerian/Lembaga dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan dengan optimal oleh para pengelola bisnis di pesantren,” terang Waryono. Ketua Pokja Kemandirian Pesantren Basnang Said mengungkapkan, selain dengan Kemenparekraf, Kemenag juga telah menjalin sinergi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga Pemerintah lainnya. “Alhamdulillah ikhtiar pengembangan ekonomi pesantren ini sangat disambut baik. Seperti halnya Kemenparekraf, juga dengan Kementerian Koperasi dan UMKM kami sudah berkoordinasi. Insya Allah Kemenkop siap memfasilitasi pesantren untuk mendapatkan ijin usaha atau badan hukum dalam masa waktu tujuh hari melalui Kementerian Koperasi secara langsung. Ada Juga program penataan warung dan toko kelontong dari Kementerian Perdagangan RI, insya Allah bisa disinergikan. Begitupun banyak Kementerian/Lembaga lain kami senantiasa koordinasi,” terang Basnang Said. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani saat membuka acara berpesan agar pesantren penerima bantuan Inkubasi Bisnis dapat memaparkan perkembangan dan konsep usaha yang sedang dijalankan.Pesantren juga harus mampu membaca dan menguraikan problem yang sedang dihadapi. “Kemudian diskusikan, minta masukan, dan ajak kolaborasi baik dengan Pesantren, juga Kementerian/Lembaga,” pesannya. Ali Ramdhani menegaskan bahwa dalam pengelolaan bisnis dibutuhkan ketekunan, perencanaan yang matang, dan keberanian. Selain itu, para pengelola usaha juga dituntut terus belajar untuk pengelolaan bisnis agar semakin baik, serta membangun jejaring kerjasama. “Tidak ada bisnis yang sukses dijalankan sendirian. Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama. Pesantren dengan jumlahnya yang mencapai 39.000 itu merupakan jumlah yang fantastis. Jika itu dikelola dalam jejaring kerja sama bisnis dengan pemerintah maupun pihak lainnya, maka usaha pesantren akan mengalami akselerasi yang benar-benar maksimal,” tegas Ali Ramdhani. Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag ini berlangsung selama tiga  hari, 19-21 Februari 2023. Melalui kegiatan ini Kementerian Agama memfasilitasi pesantren penerima Program Inkubasi Bisnis yang telah memiliki badan usaha untuk berdiskusi dengan Direktorat Aplikasi, Permainan, Televisi dan Radio Kemenparekraf. (Rozkit/Dr/MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content