Kemenag Gelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi Data Tata Kerja Kelembagaan KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Kemenag Gelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi Data Tata Kerja Kelembagaan KUA di Horizon Plaza Hotel (09/05). Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari ASN Kankemenag Kota Tegal, ASN KUA Kecamatan, Seluruh Penghulu dan Penyuluh PNS di Kota Tegal.

Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Zainal Fatah. Dalam materinya, beliau menyampaikan pentingnya peran Revitalisasi KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan dan pencegahan intolerasi.

“Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang sangat penting. Revitalisasi KUA berperan penting sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan dan pencegahan intolerasi.” ujarnya

“Lebih lanjut, KUA juga menjadi ujung tombak dalam membina kehidupan beragama di masyarakat. Baik itu dalam bidang perkawinan, percepatan sertifikasi tanah wakaf sampai dengan bidang kemasjidan. Karena itu penting untuk memperhatikan manajemen pengelolaan, perencanaan, pengawasan dan pelaporan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. KUA harus optimal dan efektif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat” tambahnya

“Saya berharap melalui kegiatan ini, para peserta yang hadir mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada serta memperkuat karakter Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sesuai dengan moto Kementerian Agama, yaitu Ikhlas Beramal, kita harus memiliki karakter ikhlas dalam melaksanakan tugas secara profesional” tutupnya. (arnw/bd)