Boyolali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Boyolali pada Rabu (17/11) di Barada Hotel Colomadu, Karanganyar. Pelaksana tugas Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Boyolali, H. Muh. Rosyid yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali mengatakan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini sangat penting dilaksanakan dalam upaya melakukan Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kab. Boyolali guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.
“Mengingat surakarta merupakan salah satu destinasi wisata, dan di boyolali terdapat bandara internasional sehingga jumlah warga neraga asing yang datang melalui bandara internasional adi sumarmo sangat banyak, maka perlu adanya koordinasi dalam rangka meminimalisir permasalahan yang timbul terkait keberadaan warga Negara asing,” kata Rosyid
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta Dwi Anandita Hari Wibowo, mengatakan terdapat 7 (tujuh) tugas dan fungsi TIM PORA, yakni (1) Koordinasi dan pertukaran data dan informasi (2) Pengumpulan informasi dan data keberadaan Orang Asing (3) Analisa dan evaluasi terhadap data/ informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan serta membuat peta Pengawasan Orang Asing (4) Penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan Orang Asing (5) Pelaksanaan dan pengaturan hubungan serta Kerjasama dalam rangka Pengawasan Orang Asing (6) Penyusunan rencana operasi gabungan yang bersifat khusus atau incidental dan (7) Pelaksanaan fungsi lain yang ditetapkan oleh Ketua TIM PORA berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing.
“Orang Asing yang berada di Wilayah Kabupaten Boyolali berjumlah 88 orang tersebar di seluruh kecamatan, terbentuknya Tim Pengawasan Orang Asing dimaksudkan agar tercipta hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dan upaya penanganannya,” tegasnya.
Anandita menambahkan bahwa setiap warga Negara asing yang datang melalui bandara adi sumarmo tentunya sudah mempunyai ijin tinggal di Indonesia dan memiliki tujuan tertentu. Tujuan tersebut dapat berupa wisata atau pekerjaan.
“Koordinasi yang baik antar instansi sangat dibutuhkan, dalam rangka melakukan pengawasan aktifitas Orang Asing di Wilayah Boyolali, sehingga dapat mencegah terjadinya kasus-kasus keimigrasian maupun persoalan lain yang mengancam keamanan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadir oleh sejumlah Kepala Badan maupun Kepala Kantor, diantaranya Kepala Badan Kesbangpol Kab. Boyolali, Kepala Kantor Kemenag Kab. Boyolali yang diwakili Kasubbag TU, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala PN serta perwakilan dari Polres dan Kodim 0724 Boyolali. (Zoelva/Jaim/rf)